SuaraBatam.id - Berawal kenal dengan seorang pria di media sosial, seorang gadis di Tanjungpinang jadi korban pencabulan.
Pelaku berinisial DO ini tega mencabuli remaja sebut saja nama Melati (17).
Melansir Batamnews, saat itu Melati sedang mencari pekerjaan, DO pun menawarkan kerja sekaligus tempat tinggal di Sei Jang, Tanjungpinang.
Melati pun tentu dengan senang hati menerima tawaran DO, apalagi lokasi yang ia tawarkan strategis dan harga sewa yang ekonomis.
Namun tanpa diduga-duga, malam harinya DO menyambangi lokasi kosan Melati. Ia kemudian masuk dan mencabuli remaja tersebut. Ia tak kuasa melawan ancaman DO.
"Ia memaksa korban agar mau melakukannya," terang, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban, Kamis (23/6/2022)
Melati pun merasa sangat dilecehkan. Ia kemudian melaporkan hal ini ke orangtua angkatnya. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Pada Rabu (22/6/202) sore sekira pukul 17.00 WIB, Unit Tipikor Satreskrim bersama anggota SPKT Polresta Tanjungpinang yang sedang piket mendatangi tempat tinggal DO. Pria itu akhirnya ditangkap.
Sementara korban menjalani visum yang dijadikan sebagai bukti. DO mengakui tindakannya memaksa korban melakukan persetubuhan.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar