SuaraBatam.id - Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam kembali melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Laut Natuna Utara.
Sejumlah 376 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, dalam rangka operasi Rakata Jaya - 22 telah mengamankan kapal tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan diketahui dugaan awal terhadap KIA Vietnam BV 5119 TS telah melakukan penangkapan ikan di perairan landas kontinen Laut Natuna Utara," kata Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I dalam keterangan pers yang diterima di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa.
Ia juga menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan Nakhoda KIA tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) di wilayah Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Danlanal Ranai mengatakan untuk 9 ABK termasuk nakhoda didetensikan di Lanal Ranai, kemudian untuk kapal ikan asing berbendera Vietnam sandar di dermaga Pos TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya pada Minggu (19/6) tanggal 19 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, KRI Sultan Thaha Syaifuddin - 376 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya - 22 berada Perairan Laut Natuna Utara pada posisi 06° 30' 115" U - 107° 35' 845" T melaksanakan pemeriksaan terhadap KIA BV 5119 TS berbendera Vietnam, dokumen dan 9 ABK termasuk nakhoda.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan bahwa kapal BV 5119 TS berbendera Vietnam yang di nakhoda Tra Van Huyen berkebangsaan Vietnam diduga melakukan tindak pidana perikanan yaitu melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat izin penangkapan ikan kapal asing di perairan Indonesia yang diduga melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 93 ayat 2 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Serta kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut, diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trawl atau pukau harimau yang diduga melanggar pasal 9 jo pasal 28 UU RI Nomor 45 tahu 2009 tentang perikanan.
Selanjutnya, Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin - 376 Letkol Laut (P) Bambang Budiono, M.Tr.Opsla menyerahkan kapal ikan asing BV 5119 TS bendera Vietnam kepada Pasops Lana Ranai Mayor Laut (P) Pitrajaya Burnama guna proses lebih lanjut. [Antara]
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Diuntungkan, Vietnam Tak Bisa Turunkan Tim Terbaik di Piala AFF U-19 2022
Berita Terkait
-
Siapa Pelatih Paling Mengerikan Buat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Rekor Ini Berbicara
-
Timnas Indonesia Bisa Untung, Vietnam Punya Beban Berat di Piala AFF 2026
-
Tak Gentar Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Tegaskan Status Juara Bertahan
-
120 Menit Neraka! Kim Sang-sik Puji Mental Baja Vietnam U-23, John Herdman Wajib Waspada
-
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam Jelang Duel Panas di Fase Grup Piala AFF 2026
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya