
SuaraBatam.id - Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam kembali melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Laut Natuna Utara.
Sejumlah 376 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, dalam rangka operasi Rakata Jaya - 22 telah mengamankan kapal tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan diketahui dugaan awal terhadap KIA Vietnam BV 5119 TS telah melakukan penangkapan ikan di perairan landas kontinen Laut Natuna Utara," kata Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I dalam keterangan pers yang diterima di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa.
Ia juga menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan Nakhoda KIA tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) di wilayah Republik Indonesia.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Diuntungkan, Vietnam Tak Bisa Turunkan Tim Terbaik di Piala AFF U-19 2022
Lebih lanjut, Danlanal Ranai mengatakan untuk 9 ABK termasuk nakhoda didetensikan di Lanal Ranai, kemudian untuk kapal ikan asing berbendera Vietnam sandar di dermaga Pos TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya pada Minggu (19/6) tanggal 19 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, KRI Sultan Thaha Syaifuddin - 376 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya - 22 berada Perairan Laut Natuna Utara pada posisi 06° 30' 115" U - 107° 35' 845" T melaksanakan pemeriksaan terhadap KIA BV 5119 TS berbendera Vietnam, dokumen dan 9 ABK termasuk nakhoda.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan bahwa kapal BV 5119 TS berbendera Vietnam yang di nakhoda Tra Van Huyen berkebangsaan Vietnam diduga melakukan tindak pidana perikanan yaitu melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat izin penangkapan ikan kapal asing di perairan Indonesia yang diduga melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 93 ayat 2 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Serta kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut, diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trawl atau pukau harimau yang diduga melanggar pasal 9 jo pasal 28 UU RI Nomor 45 tahu 2009 tentang perikanan.
Selanjutnya, Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin - 376 Letkol Laut (P) Bambang Budiono, M.Tr.Opsla menyerahkan kapal ikan asing BV 5119 TS bendera Vietnam kepada Pasops Lana Ranai Mayor Laut (P) Pitrajaya Burnama guna proses lebih lanjut. [Antara]
Baca Juga: Media Vietnam Was-was Shin Tae-yong Pegang Timnas Indonesia U-19, Incar Juara Piala AFF U-19 2022
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Malaysia, Timnas Vietnam Ternyata Dihantui Fakta yang Cukup Mengerikan!
-
Menang Lawan Jepang di Laga Pamungkas, Timnas Indonesia Kudeta Vietnam di Rangking Dunia
-
Timnas Indonesia Bisa Salip Ranking FIFA Vietnam, Begini Syaratnya
-
Profil Jason Pendant, Bek Keturunan Prancis yang Resmi Latihan bersama Timnas Vietnam
-
Tak Biasa! Media Vietnam Justru Jagokan Timnas Indonesia Kalahkan Cina
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!