SuaraBatam.id - Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam kembali melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Laut Natuna Utara.
Sejumlah 376 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, dalam rangka operasi Rakata Jaya - 22 telah mengamankan kapal tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan diketahui dugaan awal terhadap KIA Vietnam BV 5119 TS telah melakukan penangkapan ikan di perairan landas kontinen Laut Natuna Utara," kata Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I dalam keterangan pers yang diterima di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa.
Ia juga menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan Nakhoda KIA tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) di wilayah Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Danlanal Ranai mengatakan untuk 9 ABK termasuk nakhoda didetensikan di Lanal Ranai, kemudian untuk kapal ikan asing berbendera Vietnam sandar di dermaga Pos TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya pada Minggu (19/6) tanggal 19 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, KRI Sultan Thaha Syaifuddin - 376 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya - 22 berada Perairan Laut Natuna Utara pada posisi 06° 30' 115" U - 107° 35' 845" T melaksanakan pemeriksaan terhadap KIA BV 5119 TS berbendera Vietnam, dokumen dan 9 ABK termasuk nakhoda.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan bahwa kapal BV 5119 TS berbendera Vietnam yang di nakhoda Tra Van Huyen berkebangsaan Vietnam diduga melakukan tindak pidana perikanan yaitu melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat izin penangkapan ikan kapal asing di perairan Indonesia yang diduga melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 93 ayat 2 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Serta kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut, diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trawl atau pukau harimau yang diduga melanggar pasal 9 jo pasal 28 UU RI Nomor 45 tahu 2009 tentang perikanan.
Selanjutnya, Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin - 376 Letkol Laut (P) Bambang Budiono, M.Tr.Opsla menyerahkan kapal ikan asing BV 5119 TS bendera Vietnam kepada Pasops Lana Ranai Mayor Laut (P) Pitrajaya Burnama guna proses lebih lanjut. [Antara]
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Diuntungkan, Vietnam Tak Bisa Turunkan Tim Terbaik di Piala AFF U-19 2022
Berita Terkait
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
-
Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan di Piala AFF U-17 2026, PSSI: Drawing Kita Syukuri
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026
-
Respons Vietnam Usai Banding Malaysia Soal Skandal Naturalisasi Ditolak CAS
-
2 Amunisi Naturalisasi Tambahan Malaysia dari Australia dan Brasil
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran