SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau berencana memberi dana insentif bagi perangkat RT/RW, serta Posyandu bagi Kecamatan Batu Ampar, Lubuk Baja, dan Bengkong.
Namun, belakangan tersiar kabar bahwa oknum RT hingga oknum Ketua Posyandu di Batam, Kepulauan Riau tidak akan menerima insentif tersebut melalui aplikasi pesan singkat sejak, Senin (20/6/2022) kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Kepri, Hasan yang menyebutkan bahwa ajakan untuk mengabaikan pemberian insentif telah mereka ketahui dari informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
"Benar kami sudah tahu ada informasi bahwa beberapa oknum perangkat RT/RW hingga Posyandu di Batam mengajak rekan-rekannya untuk tidak mengambil insentif yang akan diberikan oleh Pemprov Kepri hari ini," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, ajakan untuk mengabaikan pemberian insentif ini diduga kental dengan nuansa politik.
Aksi ini diduga didasari kecurigaan oknum tertentu yang curiga dan berpikir kegiatan itu merupakan langkah politis untuk 2024 mendatang.
"Padahal pemilu kan masih lama. Sekarang fokus bangun daerah aja dulu," lanjutnya.
Ia berharap, warga Batam khususnya penerima insentif itu tak terpengaruh dengan ajakan tersebut dan dapat menilai sendiri.
Hasan menegaskan, meski penerima tak hadir saat pembagian secara simbolis nanti, bantuan itu akan tetap disalurkan sesuai data dari Pemko Batam.
Baca Juga: Tahun Depan Nelayan di Kepri Dapat BPJamsostek
"Akan tetap kita bagikan. Itukan hak mereka dan sudah terdata juga," tegas Hasan.
Nantinya, setiap RT/RW akan mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta per orang. Sedangkan posyandu akan mendapatkan bantuan senilai Rp5 juta. Pemprov Kepri akan membagikan bantuan tersebut akan setiap tahunnya.
Senada dengan ini, Hasan menanyakan tujuan dari para oknum yang mencoba memprovokasi perangkat RT/RW dan Posyandu yang menjadi penerima insentif.
Dengan tindakan ini, pihaknya menganggap bahwa tindakan para oknum sama dengan upaya berusaha menganggap Batam agar tidak menjadi bagian dari Kepri
"Apa yang dilakukan para oknum ini tentu saja persepsinya jadi membuat Batam bukan bagian dari Kepri," ungkapnya.
Sebelumnya, ajakan untuk tidak menghadiri pemberian insentif, tersebar sejak Senin (20/6/2022) di sejumlah grup Whatsapp.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
PMI Manufaktur Ekspansi, tapi Fondasi Konsumsi Rakyat Rapuh
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta