Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:06 WIB
Iko Uwais setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraBatam.id - Iko Uwais diperiksa selama 2 jam dan dicecar 14 pertanyaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Rudi, seorang desainer interior, Jumat, 17 Juni 2022 malam.

Melansir hops.id, status dari Iko Uwais sendiri menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, masih sebagai saksi.

Polisi masih perlu mendalami keterangan yang disampaikan Iko Uwais.

"Untuk saudara Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi," kata Kompol Ivan Adhitira dikutip Hops.id dari kanal Youtube cumicumi pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca Juga: Iko Uwais Irit Bicara Usai Jalani Pemeriksaan di Polisi

Setelah dilakukan pemeriksaan, Iko Uwais mengaku dirinya akan sangat terbuka untuk berdamai.

Iko Uwais mengklaim sebagai orang yang cinta damai. "Saya cinta damai. Saya sangat terbuka untuk berdamai dengan siapapun," tegas Iko Uwais.

Iko Uwais mendapatkan dukungan dari sang istri, Audy Item yang tidak pernah lelah untuk menyemangatinya dengan penuh cinta.

Saat suaminya menjalani pemeriksaan, Audy Item mengunggah foto sebuah pernyataan resmi berjudul "Iko Uwais: Saya Difitnah, Saya Diserang, dan Saya Dilaporkan" di akun Instagramnya.

"Salam hormat, semoga kita semua diberi kesehatan," tulis Audy dalam akun Instagram @audyitem yang dikutip pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca Juga: Reaksi Iko Uwais soal Tudingan Audy Item Pakai Ilmu Hitam, Nyaris Sulit Bicara

Atas unggahannya, dia pun banyak mendapat komentar berisi dukungan dan doa agar masalah tersebut cepat selesai.

“Tuhan jaga kalian,” tulis Ina Thomas.

“Semoga masalahnya cepat selesai yah,” tambah Jenny Heryanto.

“Semoga cepat terselesaikan ya,” tulis Cathy Sharon.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi terkait dugaan pengeroyokan dengan nomor registrasi LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak terima dan merasa difitnah, pria 39 tahun itu lantas melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.

Menurut Iko Uwais, Rudi memutarbalikkan fakta dengan memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan pengeroyokan. Sebaliknya, Rudi lah yang menyerang dia hingga menyebabkan beberapa luka lebam di bagian tubuhnya

Load More