SuaraBatam.id - Kasus pembuangan janin bayi kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Ironisnya, temuan janin bayi ini ditemukan di tempat pembuangan sampah Bandara Internasional Hang Nadim, Senin (13/6/2022) kemarin.
Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Kumala Enggar Anjarani, mengatakan temuan janin ini diketahui oleh para petugas kebersihan Bandara, saat melakukan pemisahan sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Petugas kebersihan tersebut diakuinya terkejut, saat akan mengangkat sampah, dan menemukan sebuah plastik yang berisi janin tersebut.
"Janin itu ditemukan kemarin, saat petugas memisahkan sampah sebelum dibawa ke TPA. Saat mengangkat sebuah plastik, tiba-tiba janin tersebut terjatuh," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: RSBP Batam Kini Punya Layanan Klinik Khusus Anak dan Instalasi Farmasi
Kemudian, petugas kebersihan itu melaporkan kejadian tersebut ke petugas Ditpam BP Batam dan diteruskan ke polisi.
"Lalu anggota kita besama anggota Inafis Polresta Barelang mendatangi TKP dan melakukan pengamanan di lokasi," kata dia.
Dari hasil olah TKP oleh tim inafis tidak ditemukan ari-ari bayi dan belum di ketahui pastinya jenis kelamin janin bayi tersebut.
"Janin Bayi tersebut diduga sudah diberi es batu untuk mengurangi bercak darah," katanya.
Janin bayi tersebut lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Heboh, Ada Mayat Janin Bayi di Saluran Air, Polisi Periksa Seluruh Tamu Hotel di Bogor
"Kita akan lakukan penyelidikan, siapa yang membuang janin ini. Nanti hasilnya kita sampaikan," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Geger Penemuan Jasad Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja, Diduga Sengaja Dibuang Lewat Saluran Pembuangan
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan