SuaraBatam.id - Kabar Iko Uwais dilaporkan terkait dugaan kasus penganiayaan cukup membuat publik kaget.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga telah membernarkan peristiwa itu. Disamping itu, dari pihak Iko Uwais melalui kuasa hukumnya Leonardus Sagala memberikan klarifikasi berbeda.
Ia menyebutkan bahwa sang pelapor justru telah memutarbalikkan fakta.
"Yang pertama, yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," kata Kuasa Hukum Iko Uwais dalam jumpa pers dilansir Hops.ID dari laman Suara, Selasa 14 Juni 2022.
Lebih lanjut, Iko Uwais juga menyangkal tuduhan terkait dirinya yang telah menolak pembayaran terhadap kerja sama antara dia dan pelapor.
Fakta yang ada, Iko Uwais yang justru tidak mendapat pemenuhan haknya dari Rudi.
Awalnya, keduanya sepakat atas suatu pekerjaan dengan biaya Rp300 juta.
Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp150 juta, Rudi tidak juga menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya.
"Rudi menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta dan klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp150 juta," tambah Leonardo.
Baca Juga: Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta, pelapor tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Parahnya, dia cenderung lari dari tanggung jawab," katanya lagi.
"Ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam), lantas dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan keluarganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Di sisi lain, Iko Uwais juga keberatan saat mendapatkan istri Rudi balik merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," kata Leonardo.
Sebagai tambahan informasi, Iko Uwais akan melakukan serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pagi ini. Kuasa Hukum Iko Uwais telah berjanji akan koperatif dalam kasus ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," kata Kuasa Hukum Iko Uwais.
Berita Terkait
-
Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi
-
Kadet Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember, Gus Ipul: Tak akan Kami Diamkan
-
Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling Cekik di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Bukti CCTV
-
Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penganiayaan Satpol PP Saat Penertiban Parkir Liar di Jaksel
-
Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak