SuaraBatam.id - Kabar Iko Uwais dilaporkan terkait dugaan kasus penganiayaan cukup membuat publik kaget.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga telah membernarkan peristiwa itu. Disamping itu, dari pihak Iko Uwais melalui kuasa hukumnya Leonardus Sagala memberikan klarifikasi berbeda.
Ia menyebutkan bahwa sang pelapor justru telah memutarbalikkan fakta.
"Yang pertama, yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," kata Kuasa Hukum Iko Uwais dalam jumpa pers dilansir Hops.ID dari laman Suara, Selasa 14 Juni 2022.
Lebih lanjut, Iko Uwais juga menyangkal tuduhan terkait dirinya yang telah menolak pembayaran terhadap kerja sama antara dia dan pelapor.
Fakta yang ada, Iko Uwais yang justru tidak mendapat pemenuhan haknya dari Rudi.
Awalnya, keduanya sepakat atas suatu pekerjaan dengan biaya Rp300 juta.
Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp150 juta, Rudi tidak juga menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya.
"Rudi menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta dan klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp150 juta," tambah Leonardo.
Baca Juga: Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta, pelapor tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Parahnya, dia cenderung lari dari tanggung jawab," katanya lagi.
"Ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam), lantas dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan keluarganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Di sisi lain, Iko Uwais juga keberatan saat mendapatkan istri Rudi balik merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," kata Leonardo.
Sebagai tambahan informasi, Iko Uwais akan melakukan serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pagi ini. Kuasa Hukum Iko Uwais telah berjanji akan koperatif dalam kasus ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," kata Kuasa Hukum Iko Uwais.
Berita Terkait
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah