SuaraBatam.id - Kabar Iko Uwais dilaporkan terkait dugaan kasus penganiayaan cukup membuat publik kaget.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga telah membernarkan peristiwa itu. Disamping itu, dari pihak Iko Uwais melalui kuasa hukumnya Leonardus Sagala memberikan klarifikasi berbeda.
Ia menyebutkan bahwa sang pelapor justru telah memutarbalikkan fakta.
"Yang pertama, yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," kata Kuasa Hukum Iko Uwais dalam jumpa pers dilansir Hops.ID dari laman Suara, Selasa 14 Juni 2022.
Lebih lanjut, Iko Uwais juga menyangkal tuduhan terkait dirinya yang telah menolak pembayaran terhadap kerja sama antara dia dan pelapor.
Fakta yang ada, Iko Uwais yang justru tidak mendapat pemenuhan haknya dari Rudi.
Awalnya, keduanya sepakat atas suatu pekerjaan dengan biaya Rp300 juta.
Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp150 juta, Rudi tidak juga menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya.
"Rudi menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta dan klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp150 juta," tambah Leonardo.
Baca Juga: Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta, pelapor tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Parahnya, dia cenderung lari dari tanggung jawab," katanya lagi.
"Ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam), lantas dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan keluarganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Di sisi lain, Iko Uwais juga keberatan saat mendapatkan istri Rudi balik merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," kata Leonardo.
Sebagai tambahan informasi, Iko Uwais akan melakukan serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pagi ini. Kuasa Hukum Iko Uwais telah berjanji akan koperatif dalam kasus ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," kata Kuasa Hukum Iko Uwais.
Berita Terkait
-
Film Timur: Misi Penyelamatan Sandera di Hutan Papua, Taruhan Nyawa Demi Harga Diri!
-
Tompi, Iko Uwais hingga Melaney Ricardo Kumpul di Istana Gibran, Cuma Bahas Bencana Sumatra?
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Review Film Timur: Aksi Intens dan Cerita Emosional di Tanah Papua
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar