SuaraBatam.id - Pemerintah Pusat resmi menghapus syarat asuransi bagi Warga Negara Asing (WNA), yang masuk ke Indonesia, mulai berlaku sejak 8 Juni 2022 lalu.
Aturan tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran no 19 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19
Pemilik Josaphat Travel Batam, Ripka Sembiring, mengapresi langkah pemerintah dalam memajukan pariwisata.
Menurutnya paska pandemi Covid-19, biaya asuransi sangat memberatkan bagi Qisman.
“Kebijakan ini mengembirakan bagi pengusaha Travel Agent yang menangani tamu dari luar negeri (inbound). Tingkat kunjungan ke Batam pasti naik,” terangnya, Jumat (10/6/2022).
Diakuinya para agen travel harus bekerja keras untuk mendatangkan dan meyakinkan wisatawan mancanegara (Wisman) agar mau berkunjung ke Kota Batam.
Belum lagi masalah baru, harga tiket fery yang masih mahal. Sebelum COVID-19 harga tiket feri hanya Rp300 ribu pulang -pergi, namun sekarang harganya naik menjadi Rp800 ribu pulang-pergi.
“Masin ada satu hal lagi yang sedang kami perjuangkan yakni tiket fery yang masih mahal,” kata dia.
Lanjut, dirinya meminta agar pemerintah memberikan solusi terkait harga tiket yang masih mahal.
Baca Juga: Ini Cara Pelaku Dapat Uang Asuransi Rp15 Miliar dari Rekayasa Kematian di Bekasi
Pihaknya juga meminta memberikan kebijakan Visa On Arrival (VOA) bagi negara yang berpotensi masuk ke Kepri.
“Mohon pemerintah melakukan diskusi dengn pihak Ferry Operator agar harga tiket reasonnabel dengan harga tiket individu dan group dibedakan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Boeralimar mengatakan, akan memangil pihak pengelola pelabuhan untuk menahas harga tiket.
“Tiket belum, nanti dalam waktu dekat saya akan kumpulkan pengelola fery. Hutang kita dua lagi pertama tiket, kedua pelabuhan pembukaan Singapura,” katanya
Diakuinya, memang kenaikan harga tiket itu disebabkan besarnaya biaya oprasional.
“Oprasional besar bayar karyawan, perbaikan ini itu,” katanya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar