SuaraBatam.id - Pemerintah Pusat resmi menghapus syarat asuransi bagi Warga Negara Asing (WNA), yang masuk ke Indonesia, mulai berlaku sejak 8 Juni 2022 lalu.
Aturan tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran no 19 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19
Pemilik Josaphat Travel Batam, Ripka Sembiring, mengapresi langkah pemerintah dalam memajukan pariwisata.
Menurutnya paska pandemi Covid-19, biaya asuransi sangat memberatkan bagi Qisman.
“Kebijakan ini mengembirakan bagi pengusaha Travel Agent yang menangani tamu dari luar negeri (inbound). Tingkat kunjungan ke Batam pasti naik,” terangnya, Jumat (10/6/2022).
Diakuinya para agen travel harus bekerja keras untuk mendatangkan dan meyakinkan wisatawan mancanegara (Wisman) agar mau berkunjung ke Kota Batam.
Belum lagi masalah baru, harga tiket fery yang masih mahal. Sebelum COVID-19 harga tiket feri hanya Rp300 ribu pulang -pergi, namun sekarang harganya naik menjadi Rp800 ribu pulang-pergi.
“Masin ada satu hal lagi yang sedang kami perjuangkan yakni tiket fery yang masih mahal,” kata dia.
Lanjut, dirinya meminta agar pemerintah memberikan solusi terkait harga tiket yang masih mahal.
Baca Juga: Ini Cara Pelaku Dapat Uang Asuransi Rp15 Miliar dari Rekayasa Kematian di Bekasi
Pihaknya juga meminta memberikan kebijakan Visa On Arrival (VOA) bagi negara yang berpotensi masuk ke Kepri.
“Mohon pemerintah melakukan diskusi dengn pihak Ferry Operator agar harga tiket reasonnabel dengan harga tiket individu dan group dibedakan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Boeralimar mengatakan, akan memangil pihak pengelola pelabuhan untuk menahas harga tiket.
“Tiket belum, nanti dalam waktu dekat saya akan kumpulkan pengelola fery. Hutang kita dua lagi pertama tiket, kedua pelabuhan pembukaan Singapura,” katanya
Diakuinya, memang kenaikan harga tiket itu disebabkan besarnaya biaya oprasional.
“Oprasional besar bayar karyawan, perbaikan ini itu,” katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta