SuaraBatam.id - Pemerintah Pusat resmi menghapus syarat asuransi bagi Warga Negara Asing (WNA), yang masuk ke Indonesia, mulai berlaku sejak 8 Juni 2022 lalu.
Aturan tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran no 19 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19
Pemilik Josaphat Travel Batam, Ripka Sembiring, mengapresi langkah pemerintah dalam memajukan pariwisata.
Menurutnya paska pandemi Covid-19, biaya asuransi sangat memberatkan bagi Qisman.
“Kebijakan ini mengembirakan bagi pengusaha Travel Agent yang menangani tamu dari luar negeri (inbound). Tingkat kunjungan ke Batam pasti naik,” terangnya, Jumat (10/6/2022).
Diakuinya para agen travel harus bekerja keras untuk mendatangkan dan meyakinkan wisatawan mancanegara (Wisman) agar mau berkunjung ke Kota Batam.
Belum lagi masalah baru, harga tiket fery yang masih mahal. Sebelum COVID-19 harga tiket feri hanya Rp300 ribu pulang -pergi, namun sekarang harganya naik menjadi Rp800 ribu pulang-pergi.
“Masin ada satu hal lagi yang sedang kami perjuangkan yakni tiket fery yang masih mahal,” kata dia.
Lanjut, dirinya meminta agar pemerintah memberikan solusi terkait harga tiket yang masih mahal.
Baca Juga: Ini Cara Pelaku Dapat Uang Asuransi Rp15 Miliar dari Rekayasa Kematian di Bekasi
Pihaknya juga meminta memberikan kebijakan Visa On Arrival (VOA) bagi negara yang berpotensi masuk ke Kepri.
“Mohon pemerintah melakukan diskusi dengn pihak Ferry Operator agar harga tiket reasonnabel dengan harga tiket individu dan group dibedakan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Boeralimar mengatakan, akan memangil pihak pengelola pelabuhan untuk menahas harga tiket.
“Tiket belum, nanti dalam waktu dekat saya akan kumpulkan pengelola fery. Hutang kita dua lagi pertama tiket, kedua pelabuhan pembukaan Singapura,” katanya
Diakuinya, memang kenaikan harga tiket itu disebabkan besarnaya biaya oprasional.
“Oprasional besar bayar karyawan, perbaikan ini itu,” katanya.
Berita Terkait
-
Viral Insiden Sepeda Listrik dan Truk, Goda Ganti Unit Baru Lewat Program Asuransi
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar