SuaraBatam.id - Pemerintah Pusat resmi menghapus syarat asuransi bagi Warga Negara Asing (WNA), yang masuk ke Indonesia, mulai berlaku sejak 8 Juni 2022 lalu.
Aturan tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran no 19 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19
Pemilik Josaphat Travel Batam, Ripka Sembiring, mengapresi langkah pemerintah dalam memajukan pariwisata.
Menurutnya paska pandemi Covid-19, biaya asuransi sangat memberatkan bagi Qisman.
“Kebijakan ini mengembirakan bagi pengusaha Travel Agent yang menangani tamu dari luar negeri (inbound). Tingkat kunjungan ke Batam pasti naik,” terangnya, Jumat (10/6/2022).
Diakuinya para agen travel harus bekerja keras untuk mendatangkan dan meyakinkan wisatawan mancanegara (Wisman) agar mau berkunjung ke Kota Batam.
Belum lagi masalah baru, harga tiket fery yang masih mahal. Sebelum COVID-19 harga tiket feri hanya Rp300 ribu pulang -pergi, namun sekarang harganya naik menjadi Rp800 ribu pulang-pergi.
“Masin ada satu hal lagi yang sedang kami perjuangkan yakni tiket fery yang masih mahal,” kata dia.
Lanjut, dirinya meminta agar pemerintah memberikan solusi terkait harga tiket yang masih mahal.
Baca Juga: Ini Cara Pelaku Dapat Uang Asuransi Rp15 Miliar dari Rekayasa Kematian di Bekasi
Pihaknya juga meminta memberikan kebijakan Visa On Arrival (VOA) bagi negara yang berpotensi masuk ke Kepri.
“Mohon pemerintah melakukan diskusi dengn pihak Ferry Operator agar harga tiket reasonnabel dengan harga tiket individu dan group dibedakan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Boeralimar mengatakan, akan memangil pihak pengelola pelabuhan untuk menahas harga tiket.
“Tiket belum, nanti dalam waktu dekat saya akan kumpulkan pengelola fery. Hutang kita dua lagi pertama tiket, kedua pelabuhan pembukaan Singapura,” katanya
Diakuinya, memang kenaikan harga tiket itu disebabkan besarnaya biaya oprasional.
“Oprasional besar bayar karyawan, perbaikan ini itu,” katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar