SuaraBatam.id - Sherly Wahyuni, pemilik investasi bodong berupa arisan kini hanya tertunduk lesu setelah berhasil diamankan oleh Unit Judisila Polresta Barelang.
Dari informasi yang didapat, tersangka arisan bodong itu diamankan pada Senin (6/6/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Pemilik investasi bodong ini awalnya melarikan diri setelah terus dikejar oleh para membernya. Dari hasil penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku ini sudah berada di luar Kota Batam," terang Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho, Kamis (9/6/2022).
Kepada penyidik, Sherly mengakui hasil investasi yang telah dilakoninya sejak 2019 lalu, kini telah menjadi dua unit rumah mewah di kawasan Orchard Podomoro.
Tidak hanya dua unit rumah mewah tersebut, pelaku kini juga memiliki dua unit mobil yang digunakan untuk pribadi.
"Hasil penelusuran kerugian member arisan, telah berubah menjadi dua unit rumah mewah dan dua unit mobil," lanjutnya.
Untuk diketahui, investasi bodong berupa arisan yang dilakukan oleh Sherly sendiri diperkirakan telah memakan korban hingga 400 orang, dengan total kerugian hingga Rp10 Miliar.
Sebagian keuntungan dari investasi yang dikelola oleh Sherly, juga digunakan sebagai biaya untuk membayarkan keuntungan dari para member lainnya.
"Jadi selain membeli rumah dan mobil itu, uang juga digunakan untuk gali tutup lubang guna mengganti uang dari beberapa member lain," paparnya.
Demi menggoda korban, Sherly mengakui memberikan keuntungan yang sangat besar hingga 20 persen, dari investasi yang ditanam oleh para member.
"Untuk itu, saya mengimbau agar warga Batam jangan cepat tergoda dengan keuntungan besar yang ditawarkan oleh para pemilik investasi. Apalagi keuntungan 20 persen itu, di atas kewajaran," tegasnya.
Sementara itu, Sherly mengakui dalam investasi berupa arisan yang di kelola olehnya, para member diberikan keuntungan hingga Rp2,5 juta hanya dalam kurun waktu 20 hari.
Walau demikian, keuntungan ini juga memiliki syarat dan ketentuan, salah satunya adalah total investasi yang di tanam oleh para membernya.
"Keuntungan member ini bisa Rp2,5 juta per 20 hari. Tapi ini ada batas minimun investasi yang ditanam oleh member," paparnya lirih.
Tidak hanya itu, pemberian keuntungan bagi member sendiri dilakukan secara bertahap, sehingga minimal member baru dapat merasakan keuntungan setelah lima kali menanamkan uang di dalam investasi tersebut.
Berita Terkait
-
Kapal Penumpang Batam-Pekanbaru Meledak dan Terbakar, Satu Tewas dan Lima Orang Alami Luka Bakar
-
Kapal Dumai Line 5 Meledak saat Isi BBM, Satu Kru Tewas-4 Lainnya Alami Luka Bakar
-
Kronologis Kapal Dumai Line 5 Meledak Hingga Tewaskan 1 Orang, Terbakar Saat Ingin Isi Minyak
-
Kapal Penumpang Dumai Line 5 Terbakar dan Meledak Dekat Pelabuhan Domestik Sekupang
-
Polisi Temukan 57 Proyektil Peluru Aktif di Galangan Kapal di Batam, Milik Siapa?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu