SuaraBatam.id - Sherly Wahyuni, pemilik investasi bodong berupa arisan kini hanya tertunduk lesu setelah berhasil diamankan oleh Unit Judisila Polresta Barelang.
Dari informasi yang didapat, tersangka arisan bodong itu diamankan pada Senin (6/6/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Pemilik investasi bodong ini awalnya melarikan diri setelah terus dikejar oleh para membernya. Dari hasil penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku ini sudah berada di luar Kota Batam," terang Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho, Kamis (9/6/2022).
Kepada penyidik, Sherly mengakui hasil investasi yang telah dilakoninya sejak 2019 lalu, kini telah menjadi dua unit rumah mewah di kawasan Orchard Podomoro.
Tidak hanya dua unit rumah mewah tersebut, pelaku kini juga memiliki dua unit mobil yang digunakan untuk pribadi.
"Hasil penelusuran kerugian member arisan, telah berubah menjadi dua unit rumah mewah dan dua unit mobil," lanjutnya.
Untuk diketahui, investasi bodong berupa arisan yang dilakukan oleh Sherly sendiri diperkirakan telah memakan korban hingga 400 orang, dengan total kerugian hingga Rp10 Miliar.
Sebagian keuntungan dari investasi yang dikelola oleh Sherly, juga digunakan sebagai biaya untuk membayarkan keuntungan dari para member lainnya.
"Jadi selain membeli rumah dan mobil itu, uang juga digunakan untuk gali tutup lubang guna mengganti uang dari beberapa member lain," paparnya.
Demi menggoda korban, Sherly mengakui memberikan keuntungan yang sangat besar hingga 20 persen, dari investasi yang ditanam oleh para member.
"Untuk itu, saya mengimbau agar warga Batam jangan cepat tergoda dengan keuntungan besar yang ditawarkan oleh para pemilik investasi. Apalagi keuntungan 20 persen itu, di atas kewajaran," tegasnya.
Sementara itu, Sherly mengakui dalam investasi berupa arisan yang di kelola olehnya, para member diberikan keuntungan hingga Rp2,5 juta hanya dalam kurun waktu 20 hari.
Walau demikian, keuntungan ini juga memiliki syarat dan ketentuan, salah satunya adalah total investasi yang di tanam oleh para membernya.
"Keuntungan member ini bisa Rp2,5 juta per 20 hari. Tapi ini ada batas minimun investasi yang ditanam oleh member," paparnya lirih.
Tidak hanya itu, pemberian keuntungan bagi member sendiri dilakukan secara bertahap, sehingga minimal member baru dapat merasakan keuntungan setelah lima kali menanamkan uang di dalam investasi tersebut.
Berita Terkait
-
Kapal Penumpang Batam-Pekanbaru Meledak dan Terbakar, Satu Tewas dan Lima Orang Alami Luka Bakar
-
Kapal Dumai Line 5 Meledak saat Isi BBM, Satu Kru Tewas-4 Lainnya Alami Luka Bakar
-
Kronologis Kapal Dumai Line 5 Meledak Hingga Tewaskan 1 Orang, Terbakar Saat Ingin Isi Minyak
-
Kapal Penumpang Dumai Line 5 Terbakar dan Meledak Dekat Pelabuhan Domestik Sekupang
-
Polisi Temukan 57 Proyektil Peluru Aktif di Galangan Kapal di Batam, Milik Siapa?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati