SuaraBatam.id - Sherly Wahyuni, pemilik investasi bodong berupa arisan kini hanya tertunduk lesu setelah berhasil diamankan oleh Unit Judisila Polresta Barelang.
Dari informasi yang didapat, tersangka arisan bodong itu diamankan pada Senin (6/6/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Pemilik investasi bodong ini awalnya melarikan diri setelah terus dikejar oleh para membernya. Dari hasil penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku ini sudah berada di luar Kota Batam," terang Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho, Kamis (9/6/2022).
Kepada penyidik, Sherly mengakui hasil investasi yang telah dilakoninya sejak 2019 lalu, kini telah menjadi dua unit rumah mewah di kawasan Orchard Podomoro.
Tidak hanya dua unit rumah mewah tersebut, pelaku kini juga memiliki dua unit mobil yang digunakan untuk pribadi.
"Hasil penelusuran kerugian member arisan, telah berubah menjadi dua unit rumah mewah dan dua unit mobil," lanjutnya.
Untuk diketahui, investasi bodong berupa arisan yang dilakukan oleh Sherly sendiri diperkirakan telah memakan korban hingga 400 orang, dengan total kerugian hingga Rp10 Miliar.
Sebagian keuntungan dari investasi yang dikelola oleh Sherly, juga digunakan sebagai biaya untuk membayarkan keuntungan dari para member lainnya.
"Jadi selain membeli rumah dan mobil itu, uang juga digunakan untuk gali tutup lubang guna mengganti uang dari beberapa member lain," paparnya.
Demi menggoda korban, Sherly mengakui memberikan keuntungan yang sangat besar hingga 20 persen, dari investasi yang ditanam oleh para member.
"Untuk itu, saya mengimbau agar warga Batam jangan cepat tergoda dengan keuntungan besar yang ditawarkan oleh para pemilik investasi. Apalagi keuntungan 20 persen itu, di atas kewajaran," tegasnya.
Sementara itu, Sherly mengakui dalam investasi berupa arisan yang di kelola olehnya, para member diberikan keuntungan hingga Rp2,5 juta hanya dalam kurun waktu 20 hari.
Walau demikian, keuntungan ini juga memiliki syarat dan ketentuan, salah satunya adalah total investasi yang di tanam oleh para membernya.
"Keuntungan member ini bisa Rp2,5 juta per 20 hari. Tapi ini ada batas minimun investasi yang ditanam oleh member," paparnya lirih.
Tidak hanya itu, pemberian keuntungan bagi member sendiri dilakukan secara bertahap, sehingga minimal member baru dapat merasakan keuntungan setelah lima kali menanamkan uang di dalam investasi tersebut.
Berita Terkait
-
Kapal Penumpang Batam-Pekanbaru Meledak dan Terbakar, Satu Tewas dan Lima Orang Alami Luka Bakar
-
Kapal Dumai Line 5 Meledak saat Isi BBM, Satu Kru Tewas-4 Lainnya Alami Luka Bakar
-
Kronologis Kapal Dumai Line 5 Meledak Hingga Tewaskan 1 Orang, Terbakar Saat Ingin Isi Minyak
-
Kapal Penumpang Dumai Line 5 Terbakar dan Meledak Dekat Pelabuhan Domestik Sekupang
-
Polisi Temukan 57 Proyektil Peluru Aktif di Galangan Kapal di Batam, Milik Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar