Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 09 Juni 2022 | 14:52 WIB
Pemilik investasi bodong berupa arisan, Sherly Wahyuni yang tertunduk lesu saat pihak kepolisian memberikan keterangan pers di Barelang, Batam. [Suara.com/Partahi]

SuaraBatam.id - Sherly Wahyuni, pemilik investasi bodong berupa arisan kini hanya tertunduk lesu setelah berhasil diamankan oleh Unit Judisila Polresta Barelang.

Dari informasi yang didapat, tersangka arisan bodong itu diamankan pada Senin (6/6/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Pemilik investasi bodong ini awalnya melarikan diri setelah terus dikejar oleh para membernya. Dari hasil penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku ini sudah berada di luar Kota Batam," terang Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho, Kamis (9/6/2022).

Kepada penyidik, Sherly mengakui hasil investasi yang telah dilakoninya sejak 2019 lalu, kini telah menjadi dua unit rumah mewah di kawasan Orchard Podomoro.

Tidak hanya dua unit rumah mewah tersebut, pelaku kini juga memiliki dua unit mobil yang digunakan untuk pribadi.

"Hasil penelusuran kerugian member arisan, telah berubah menjadi dua unit rumah mewah dan dua unit mobil," lanjutnya.

Untuk diketahui, investasi bodong berupa arisan yang dilakukan oleh Sherly sendiri diperkirakan telah memakan korban hingga 400 orang, dengan total kerugian hingga Rp10 Miliar.

Sebagian keuntungan dari investasi yang dikelola oleh Sherly, juga digunakan sebagai biaya untuk membayarkan keuntungan dari para member lainnya.

"Jadi selain membeli rumah dan mobil itu, uang juga digunakan untuk gali tutup lubang guna mengganti uang dari beberapa member lain," paparnya.

Demi menggoda korban, Sherly mengakui memberikan keuntungan yang sangat besar hingga 20 persen, dari investasi yang ditanam oleh para member.

"Untuk itu, saya mengimbau agar warga Batam jangan cepat tergoda dengan keuntungan besar yang ditawarkan oleh para pemilik investasi. Apalagi keuntungan 20 persen itu, di atas kewajaran," tegasnya.

Sementara itu, Sherly mengakui dalam investasi berupa arisan yang di kelola olehnya, para member diberikan keuntungan hingga Rp2,5 juta hanya dalam kurun waktu 20 hari.

Walau demikian, keuntungan ini juga memiliki syarat dan ketentuan, salah satunya adalah total investasi yang di tanam oleh para membernya.

"Keuntungan member ini bisa Rp2,5 juta per 20 hari. Tapi ini ada batas minimun investasi yang ditanam oleh member," paparnya lirih.

Tidak hanya itu, pemberian keuntungan bagi member sendiri dilakukan secara bertahap, sehingga minimal member baru dapat merasakan keuntungan setelah lima kali menanamkan uang di dalam investasi tersebut.

Tidak hanya itu, Sherly juga menggunakan rekening pribadi miliknya, sebagai lokasi member untuk menanamkan investasinya.

"Saya pakai rekening pribadi, dan member baru dapat keuntungan setelah lima kali menanam investasi. Jadi keuntungan di dapat secara bertahap," ungkapnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More