SuaraBatam.id - Krisna Mukti dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang arisan. Laporan itu dilayangkan seorang perempuan bernama Yeni Khaidir ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat (3/6/2022).
Melansir matamata.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah membenarkan kabar tersebut.
Selain Krisna, ada empat orang lain yang juga dilaporkan Yeni Khaidir.
"Iya benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Pelapor atas nama Yeni Khaidir," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (4/6/2022).
Terlampir pula berkas laporan Yeni Khaidir kepada Polda Metro Jaya. Menerangkan nama-nama yang terlibat dalam masalah ini yakni Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
Yeni Khaidir mengatakan, ia bersama beberapa orang mengikuti arisan sejak Desember 2018.
Namun di Januari 2021, kegiatan itu berhenti dan para terlapor ini belum membayar sekira Rp 724,6 juta.
Yeni Khaidir juga melengkapi berkas laporan dengan sejumlah bukti. Beberapa diantaranya Screenshot somasi atau peringatan dan bukti transfer.
Atas kerugian yang nilainya melebihi setengah miliar tersebut, Yeni Khaidir meminta bantuan kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Kronologi Krisna Mukti Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan
Dalam laporan dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
Tim Suara.com telah meminta konfirmasi dari Krisna Mukti. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari artis 53 tahun tersebut.
Berita Terkait
-
Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
-
Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen
-
Utang Rp2 Miliar Usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Stres: Untung Nggak Gila
-
Sinetron Pun Tak Bisa Selamatkan Krisna Mukti dari Kebangkrutan
-
Krisna Mukti Akui Sempat Bangkrut Gara-Gara Tergiur Harta Jadi Anggota DPR
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta