SuaraBatam.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Syahid Ridho meminta pemrov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendata seluruh tenaga honorer baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun tenaga harian lepas (THL) di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, juga menyiapkan konsep dan skema, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023.
"Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan bahwa di 2023 sudah tak ada lagi yang namanya honorer pemerintahan. Kecuali, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Muhammad Syahid Ridho, di Tanjungpinang, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, DPRD dan Pemprov Kepri berencana akan mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) supaya tenaga honorer tersebut bisa diakomodir lewat penerimaan formasi P3K.
"Perihal terakomodir atau tidak, itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Tapi tetap kita perjuangkan, apalagi honorer yang sudah mengabdi di atas 5 sampai 10 tahun," ujarnya.
Sementara khusus tenaga guru honorer, lanjutnya, sudah mulai difasilitasi melalui penerimaan formasi P3K.
Sepanjang tahun ini saja, sekitar 800 guru tidak tetap (GTT) di wilayah Kepri ikut seleksi dan dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi P3K.
"Yang menjadi PR kita saat ini ialah nasib honorer yang tersebar di OPD. Kasihan juga kalau harus dipaksa berhenti kerja, di sisi lain angka pengangguran daerah makin bertambah," ujar Ridho.
Politisi PKS itu turut menegaskan bahwa saat ini memang tak ada lagi istilah penerimaan tenaga honorer di lingkup Pemda Kepri, sesuai instruksi Kemenpan-RB
Baca Juga: Pegawai SPBU Curi Perhatian, Pembeli Jadi Terpesona Karena Kecantikannya
"Akan jadi teguran bagi kepala daerah, jika masih berani terima pegawai honorer," ujar Ridho.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pernyataan Tjahjo tersebut seperti yang dikutip dalam situs resmi Kementerian PAN-RB.
Tjahjo berharap PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.
Pengangkatan pegawai melalui pola tenaga alih daya atau outsourcing sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).
“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta," kata Tjahjo dalam surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus Pegawai BUMN, 383 Ribu Orang Sudah Melamar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series