SuaraBatam.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Syahid Ridho meminta pemrov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendata seluruh tenaga honorer baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun tenaga harian lepas (THL) di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, juga menyiapkan konsep dan skema, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023.
"Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan bahwa di 2023 sudah tak ada lagi yang namanya honorer pemerintahan. Kecuali, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Muhammad Syahid Ridho, di Tanjungpinang, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, DPRD dan Pemprov Kepri berencana akan mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) supaya tenaga honorer tersebut bisa diakomodir lewat penerimaan formasi P3K.
"Perihal terakomodir atau tidak, itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Tapi tetap kita perjuangkan, apalagi honorer yang sudah mengabdi di atas 5 sampai 10 tahun," ujarnya.
Sementara khusus tenaga guru honorer, lanjutnya, sudah mulai difasilitasi melalui penerimaan formasi P3K.
Sepanjang tahun ini saja, sekitar 800 guru tidak tetap (GTT) di wilayah Kepri ikut seleksi dan dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi P3K.
"Yang menjadi PR kita saat ini ialah nasib honorer yang tersebar di OPD. Kasihan juga kalau harus dipaksa berhenti kerja, di sisi lain angka pengangguran daerah makin bertambah," ujar Ridho.
Politisi PKS itu turut menegaskan bahwa saat ini memang tak ada lagi istilah penerimaan tenaga honorer di lingkup Pemda Kepri, sesuai instruksi Kemenpan-RB
Baca Juga: Pegawai SPBU Curi Perhatian, Pembeli Jadi Terpesona Karena Kecantikannya
"Akan jadi teguran bagi kepala daerah, jika masih berani terima pegawai honorer," ujar Ridho.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pernyataan Tjahjo tersebut seperti yang dikutip dalam situs resmi Kementerian PAN-RB.
Tjahjo berharap PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.
Pengangkatan pegawai melalui pola tenaga alih daya atau outsourcing sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).
“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta," kata Tjahjo dalam surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam