SuaraBatam.id - Sebanyak tujuh orang CPNS tahun 2021 di Kepulauan Riau mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan akan ditetapkan sebagai Abdi Negara.
Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M. Syahid Ridho menyayangkan hal tersebut.
"Ini tentu sangat disayangkan, karena biaya yang dikeluarkan negara untuk melaksanakan seleksi CPNS cukup besar," kata M. Syahid Ridho di Tanjungpinang, Kamis.
Ia menyebut mundurnya sejumlah CPNS tersebut juga sangat merugikan pemerintah, pasalnya formasi yang dibutuhkan harusnya terisi, kini menjadi kosong.
Sementara pemerintah, katanya, membuka formasi CPNS itu sesuai dengan kebutuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pemerintahan, misalnya tenaga kependidikan.
"Dengan mereka mundur, layanan publik bisa terganggu. Di sisi lain, perlu waktu dan biaya lagi untuk membuka seleksi formasi CPNS yang dibutuhkan," ujar Ridho.
Ia menyampaikan ada beberapa kemungkinan alasan CPNS lulus tapi memilih mundur, di antaranya penempatan kerja yang jauh dari keluarga atau kampung halaman.
Kemudian, merasa gaji pokok berikut tunjangan yang akan diperoleh setelah lulus CPNS tidak mencukupi.
"Seharusnya sejak awal pelamar sudah tahu konsekuensi ketika ingin jadi CPNS. Apakah itu menyangkut penempatan kerja, hingga gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan," ujar dia.
Baca Juga: Mohamad Taufik Beri Sinyal Bakal Keluar Dari Partai Gerindra dan Pindah ke Nasdem
Anggota DPRD itu juga mendukung pemerintah mengambil sikap tegas terhadap fenomena CPNS Tanah Air ramai-ramai mundur dengan dalih penempatan kerja sampai persoalan gaji.
"Kalau memang itu alasan CPNS mundur, pemerintah akan memberi sanksi berupa denda ratusan juta, bahkan tidak boleh ikut CPNS untuk satu periode berikutnya," sebutnya.
Lebih lanjut Sekretaris Komisi I itu turut mengimbau masyarakat memahami betul seluk-beluk pekerjaan seorang Abdi Negara sebelum memutuskan ikut seleksi penerimaan CPNS.
"Kalau niat awal ingin kaya, jangan jadi CPNS. Bisnis saja," katanya menegaskan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 105 CPNS lulus seleksi namun mengundurkan diri. Sebanyak tujuh CPNS di antaranya berada di wilayah Pemda Kepri, yaitu tersebar di Kabupaten Bintan empat orang, Kabupaten Karimun dua orang, dan Kabupaten Bintan satu orang. [Antara]
Berita Terkait
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon