SuaraBatam.id - Sebanyak tujuh orang CPNS tahun 2021 di Kepulauan Riau mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan akan ditetapkan sebagai Abdi Negara.
Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M. Syahid Ridho menyayangkan hal tersebut.
"Ini tentu sangat disayangkan, karena biaya yang dikeluarkan negara untuk melaksanakan seleksi CPNS cukup besar," kata M. Syahid Ridho di Tanjungpinang, Kamis.
Ia menyebut mundurnya sejumlah CPNS tersebut juga sangat merugikan pemerintah, pasalnya formasi yang dibutuhkan harusnya terisi, kini menjadi kosong.
Sementara pemerintah, katanya, membuka formasi CPNS itu sesuai dengan kebutuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pemerintahan, misalnya tenaga kependidikan.
"Dengan mereka mundur, layanan publik bisa terganggu. Di sisi lain, perlu waktu dan biaya lagi untuk membuka seleksi formasi CPNS yang dibutuhkan," ujar Ridho.
Ia menyampaikan ada beberapa kemungkinan alasan CPNS lulus tapi memilih mundur, di antaranya penempatan kerja yang jauh dari keluarga atau kampung halaman.
Kemudian, merasa gaji pokok berikut tunjangan yang akan diperoleh setelah lulus CPNS tidak mencukupi.
"Seharusnya sejak awal pelamar sudah tahu konsekuensi ketika ingin jadi CPNS. Apakah itu menyangkut penempatan kerja, hingga gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan," ujar dia.
Baca Juga: Mohamad Taufik Beri Sinyal Bakal Keluar Dari Partai Gerindra dan Pindah ke Nasdem
Anggota DPRD itu juga mendukung pemerintah mengambil sikap tegas terhadap fenomena CPNS Tanah Air ramai-ramai mundur dengan dalih penempatan kerja sampai persoalan gaji.
"Kalau memang itu alasan CPNS mundur, pemerintah akan memberi sanksi berupa denda ratusan juta, bahkan tidak boleh ikut CPNS untuk satu periode berikutnya," sebutnya.
Lebih lanjut Sekretaris Komisi I itu turut mengimbau masyarakat memahami betul seluk-beluk pekerjaan seorang Abdi Negara sebelum memutuskan ikut seleksi penerimaan CPNS.
"Kalau niat awal ingin kaya, jangan jadi CPNS. Bisnis saja," katanya menegaskan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 105 CPNS lulus seleksi namun mengundurkan diri. Sebanyak tujuh CPNS di antaranya berada di wilayah Pemda Kepri, yaitu tersebar di Kabupaten Bintan empat orang, Kabupaten Karimun dua orang, dan Kabupaten Bintan satu orang. [Antara]
Berita Terkait
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa