Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 02 Juni 2022 | 10:50 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraBatam.id - Seorang wartawan di Meranti bernama Ali Imran hampir dianiaya saat meliput kegiatan di Kantor DPRD setempat.

Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya saat Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat, pada Senin (30/5/2022).

Melansir Batamnews, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Meranti, Selatpanjang. Beruntung Ali tidak mengalami luka-luka.

Namun,  Ali yang juga merupakan anggota PWI ini akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke jalur hukum.

Kata Ali, RK beralasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuatnya. "Gegara tak terima bupati diberitakan, ada beberapa yang dicounter nya melalui lisan," kata Ali.

Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Meranti.

Baca Juga: Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Ayu Thalia Malah Dituntut Minta Maaf

Sejumlah anggota dewan langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.

Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Polres Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB.

Ia berharap, perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi. "Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah. BAP laporan juga sudah," kata dia.

Laporan polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kapolres Meranti melalui PS Kanit III SPKT, AIPDA Eldino, dengan nomor: STPL/51/V/2022/SPKT/Polres Kep. Meranti/Polda Riau.

Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga: Ayu Thalia Dituntut Minta Maaf Usai Ngaku Jadi Korban Nicholas Sean, Pengacara: Mengerikan Sekali

"Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan dan penyidikan," kata Andi.

Load More