SuaraBatam.id - Seorang wartawan di Meranti bernama Ali Imran hampir dianiaya saat meliput kegiatan di Kantor DPRD setempat.
Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya saat Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat, pada Senin (30/5/2022).
Melansir Batamnews, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Meranti, Selatpanjang. Beruntung Ali tidak mengalami luka-luka.
Namun, Ali yang juga merupakan anggota PWI ini akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke jalur hukum.
Kata Ali, RK beralasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuatnya. "Gegara tak terima bupati diberitakan, ada beberapa yang dicounter nya melalui lisan," kata Ali.
Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Meranti.
Sejumlah anggota dewan langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.
Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Polres Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB.
Ia berharap, perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi. "Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah. BAP laporan juga sudah," kata dia.
Laporan polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kapolres Meranti melalui PS Kanit III SPKT, AIPDA Eldino, dengan nomor: STPL/51/V/2022/SPKT/Polres Kep. Meranti/Polda Riau.
Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
Baca Juga: Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Ayu Thalia Malah Dituntut Minta Maaf
"Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan dan penyidikan," kata Andi.
Berita Terkait
-
Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla
-
Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan
-
Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik
-
Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah