SuaraBatam.id - Seorang wartawan di Meranti bernama Ali Imran hampir dianiaya saat meliput kegiatan di Kantor DPRD setempat.
Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya saat Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat, pada Senin (30/5/2022).
Melansir Batamnews, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Meranti, Selatpanjang. Beruntung Ali tidak mengalami luka-luka.
Namun, Ali yang juga merupakan anggota PWI ini akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke jalur hukum.
Kata Ali, RK beralasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuatnya. "Gegara tak terima bupati diberitakan, ada beberapa yang dicounter nya melalui lisan," kata Ali.
Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Meranti.
Sejumlah anggota dewan langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.
Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Polres Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB.
Ia berharap, perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi. "Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah. BAP laporan juga sudah," kata dia.
Laporan polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kapolres Meranti melalui PS Kanit III SPKT, AIPDA Eldino, dengan nomor: STPL/51/V/2022/SPKT/Polres Kep. Meranti/Polda Riau.
Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
Baca Juga: Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Ayu Thalia Malah Dituntut Minta Maaf
"Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan dan penyidikan," kata Andi.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Raisa Kabur dari Wartawan di AMI Awards, Alasannya Bikin Netizen Ngakak!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik