SuaraBatam.id - Seorang bapak di Batam tega menjabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Warga Tiban, Sekupang berinisial ARS (45) itu telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Warnama mengungkapkan, pelaku berani mencabuli anak tirinya dikarenakan sang istri tengah bekerja di Kalimantan.
"Karena ibu korban tak ada di rumah, di situlah ia kerap melakukannya bahkan sampai 5 kali," ujar Yudha, Rabu (1/6/2022), dikutip dari Batamnews.
Menurutnya, pelaku melakukan perbuatannya tersebut terhitung sejak bulan Agustus 2021 sebanyak 2 kali, bulan Oktober 1 kali, bulan November 1 kali dan di bulan Desember sebanyak 1 kali.
Sebelumnya, ibu korban telah mengetahui perbuatan suaminya tersebut yaitu bahwa suaminya meraba-raba alat vital anaknya.
Ia pun menitip pesan kepada kakak korban untuk sering-sering melihat adiknya tersebut.
Namun demikian, sang adik juga mengadu kepada warga terkait perbuatannya ayah tirinya tersebut. Warga yang geram kemudian menyeret pelaku ke Polsek Sekupang.
Kini pelaku ditahan di Polsek Sekupang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo pasal 82 ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm