Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 01 Juni 2022 | 21:00 WIB
Perwakilan warga korban dugaan penipuan PT Basima Asia Pasifik melapor ke SPKT Mapolda Kepri pada, Selasa (31/5/2022) (foto: istimewa).

Mardiyanto mengungkapkan bahwa ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan perumahan Basima bisa dikembalikan haknya oleh pihak pengembang.

"Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang kami harapkan lahannya bisa untuk kami untuk bangun sendiri," kata dia.

Load More