SuaraBatam.id - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua pelaku pemerasan terhadap korban NF dengan dalih Penggerebekan Prostitusi Online.
Diketahui salah satu pelaku merupakan oknum TNI berinsial LS yang mengaku sebagai anggota polisi dalam aksinya.
Pengungkapan kasus pemerasan dan ancaman serta pelecehan ini, setelah korban NF melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang, pada Selasa (31/5/2022).
Atas laporan tersebut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan peristiwa yang dialami korban NF dan telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FF yang juga merupakan teman korban NF, di Komplek Ruko D'Green City Kota Tanjungpinang, sekira pukul 21.25 WIB.
"Pelaku FF berhasil diamankan kemudian dimintai keterangan, dan mengaku bersama pelaku LS mengatur rencana untuk memeras korban NF dengan cara berpura-pura menggerebek korban dan pelaku FF didalam kamar wisma tersebut," ungkap AKP Awal Sya’ban, Rabu (1/6/2022).
AKP Awal juga menjelaskan kronologis kejadian, pada Selasa 31 Mei 2022 sekira pukul 03.40 WIB korban NF bersama pelaku FF berada di dalah satu kamar wisma tesrebut. Kemudian, pelaku LS mengetuk pintu kamar tersebut.
"Dari pengakuan keduanya, onkum TNI tersebut masuk ke dalam kamar korban dengan mengaku sebagai anggota Polres. Saat itu, pelaku langsung mengambil handphone dan dompet milik korban," kata AKP Awal.
Korban NF juga mengaku diancam oleh pelaku LS, yang menyebutkan korban NF terlibat dalam kasus prostitusi online.
"Awalnya pelaku LS tidak percaya, setelah itu diketahui korban sedang menstruasi. Pelaku LS, meminta pelaku FF keluar dari kamar tersebut. Setelah itu pelaku LS meminta feed back terhadap korban yaitu menyuruh korban NF melayaninya," ujarnya.
Baca Juga: Kawin 2 Kali dan Berselingkuh, Oknum Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat
Atas kejadian tersebut, korban NF mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.050.000. Selain itu, terhadap pelaku FF pihaknya mengamankan di Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar