SuaraBatam.id - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua pelaku pemerasan terhadap korban NF dengan dalih Penggerebekan Prostitusi Online.
Diketahui salah satu pelaku merupakan oknum TNI berinsial LS yang mengaku sebagai anggota polisi dalam aksinya.
Pengungkapan kasus pemerasan dan ancaman serta pelecehan ini, setelah korban NF melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang, pada Selasa (31/5/2022).
Atas laporan tersebut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan peristiwa yang dialami korban NF dan telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FF yang juga merupakan teman korban NF, di Komplek Ruko D'Green City Kota Tanjungpinang, sekira pukul 21.25 WIB.
Baca Juga: Kawin 2 Kali dan Berselingkuh, Oknum Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat
"Pelaku FF berhasil diamankan kemudian dimintai keterangan, dan mengaku bersama pelaku LS mengatur rencana untuk memeras korban NF dengan cara berpura-pura menggerebek korban dan pelaku FF didalam kamar wisma tersebut," ungkap AKP Awal Sya’ban, Rabu (1/6/2022).
AKP Awal juga menjelaskan kronologis kejadian, pada Selasa 31 Mei 2022 sekira pukul 03.40 WIB korban NF bersama pelaku FF berada di dalah satu kamar wisma tesrebut. Kemudian, pelaku LS mengetuk pintu kamar tersebut.
"Dari pengakuan keduanya, onkum TNI tersebut masuk ke dalam kamar korban dengan mengaku sebagai anggota Polres. Saat itu, pelaku langsung mengambil handphone dan dompet milik korban," kata AKP Awal.
Korban NF juga mengaku diancam oleh pelaku LS, yang menyebutkan korban NF terlibat dalam kasus prostitusi online.
"Awalnya pelaku LS tidak percaya, setelah itu diketahui korban sedang menstruasi. Pelaku LS, meminta pelaku FF keluar dari kamar tersebut. Setelah itu pelaku LS meminta feed back terhadap korban yaitu menyuruh korban NF melayaninya," ujarnya.
Baca Juga: Punya Cewek Selingkuhan hingga Kawin 2 Kali, Bripka Evan Akhirnya Dipecat dari Polri
Atas kejadian tersebut, korban NF mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.050.000. Selain itu, terhadap pelaku FF pihaknya mengamankan di Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra