SuaraBatam.id - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua pelaku pemerasan terhadap korban NF dengan dalih Penggerebekan Prostitusi Online.
Diketahui salah satu pelaku merupakan oknum TNI berinsial LS yang mengaku sebagai anggota polisi dalam aksinya.
Pengungkapan kasus pemerasan dan ancaman serta pelecehan ini, setelah korban NF melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang, pada Selasa (31/5/2022).
Atas laporan tersebut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan peristiwa yang dialami korban NF dan telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FF yang juga merupakan teman korban NF, di Komplek Ruko D'Green City Kota Tanjungpinang, sekira pukul 21.25 WIB.
"Pelaku FF berhasil diamankan kemudian dimintai keterangan, dan mengaku bersama pelaku LS mengatur rencana untuk memeras korban NF dengan cara berpura-pura menggerebek korban dan pelaku FF didalam kamar wisma tersebut," ungkap AKP Awal Sya’ban, Rabu (1/6/2022).
AKP Awal juga menjelaskan kronologis kejadian, pada Selasa 31 Mei 2022 sekira pukul 03.40 WIB korban NF bersama pelaku FF berada di dalah satu kamar wisma tesrebut. Kemudian, pelaku LS mengetuk pintu kamar tersebut.
"Dari pengakuan keduanya, onkum TNI tersebut masuk ke dalam kamar korban dengan mengaku sebagai anggota Polres. Saat itu, pelaku langsung mengambil handphone dan dompet milik korban," kata AKP Awal.
Korban NF juga mengaku diancam oleh pelaku LS, yang menyebutkan korban NF terlibat dalam kasus prostitusi online.
"Awalnya pelaku LS tidak percaya, setelah itu diketahui korban sedang menstruasi. Pelaku LS, meminta pelaku FF keluar dari kamar tersebut. Setelah itu pelaku LS meminta feed back terhadap korban yaitu menyuruh korban NF melayaninya," ujarnya.
Baca Juga: Kawin 2 Kali dan Berselingkuh, Oknum Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat
Atas kejadian tersebut, korban NF mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.050.000. Selain itu, terhadap pelaku FF pihaknya mengamankan di Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Polemik Pandji Pragiwaksono Memanas, Indro Warkop Beri Peringatan Keras Tentang Kritik di Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar