Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 31 Mei 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

SuaraBatam.id - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Batam diperkirakan Rp93 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

"Kisaran Rp93 miliar itu hitungan kasar saja, setidaknya pemkot sudah kami surati. Kami juga menuliskan sambil menunggu petunjuk dari pusat seperti apa," kata Ketua KPU Kota Batam, Matrius saat dihubungi melalui telepon di Batam, Senin.

Ia mengatakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 sudah disampaikan kepada Pemkot daerah setempat.

Baca Juga: Beromzet Rp15 Juta Sebulan, Bandar Judi Higgs Domino Ditangkap saat Transaksi Chip

Namun, anggaran tersebut dipastikan berubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Sementara untuk besaran honorarium panitia ad hoc, Matrius menjelaskan hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan, tetapi sudah mengetahui akan ada kenaikan.

"Untuk besaran honorarium panitia masih belum di ketahui besarannya dan kenaikannya berapa, sampai saat ini sudah tahu ada kenaikan, tapi belum tahu besarannya berapa," ujar dia.

Pada Pilkada 2020 lalu, KPU Kota Batam mendapatkan anggaran sebesar Rp23 Miliar dari Pemkot Batam. Anggaran itu menyisakan sebanyak Rp 6,8 miliar yang dikembalikan.

"Pilkada sebelumnya dapat anggaran Rp23 miliar dan menyisakan Rp6,8 miliar yang kita kembalikan ke pemkot setelah itu. Tapi ada juga yang langsung Pemkot kasih, seperti penyediaan termometer itu memang kita dapat hibah dari Pemkot tanpa dari anggaran itu," ujar dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau KPU Gunakan Produk Dalam Negeri untuk Pemilu 2024

Sebelumnya Martius mengatakan sejumlah partai politik sudah melakukan konsultasi terkait pengalaman pemilu sebelumnya.

“Banyak partai yang sudah datang ke kita juga, menanyakan dan konsultasi seperti partai baru, seperti Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Perindo juga pernah. Tapi kita cuma membahas pengalaman pengalaman pada pemilu dahulu,” kata Martius.

Terkait kebijakan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Matrius mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu.

“Untuk kebijakan itu dari pusat dari PKPU, kami sifatnya menunggu tapi, sampai sekarang kami menunggu semua parpol yang mau berkoordinasi dengan kami, kami sangat terbuka karena memang kalau sudah ada penetapan, mungkin waktunya sangat mepet,” ujar dia. [Antara]

Load More