SuaraBatam.id - Seorang imigran asal Sudan bernama Fatih diketahui menganiaya Nuryadi (42), warga Kelurahan Kawal, Toapaya, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (20/5/2022) .
Polres Bintan telah menetapkan Imigran asal Sudan yang menempati penampungan Bhadra Resort itu sebagai tersangka.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyatakan pelaku juga sudah ditahan.
"Imigran itu sudah ditahan dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tidar, Jumat (27/5/2022), melansir Batamnews.
Sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, pelaku terbukti bersalah telah menganiaya korban hingga mengalami luka. Fatih dijerat dengan KUHP Pasal 351 Ayat 1.
Polres Bintan juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti IOM dan UNHCR yang menaungi imigran atau pencari suaka di Bhadra Resort.
"Imigran Sudan yang melakukan penganiayaan itu terancam hukuman 5 tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga negara asing asal Sudan bernama Fatih yang menghuni penampungan di Bhadra Resort, Km 25, Kecamatan Toapaya menganiaya warga Bintan bernama Nuryadi.
Menurut Nuryadi, penganiayaan itu dilakukan Fatih di warung miliknya.
Penyebabnya, pria asal Sudan itu tak terima ditegur lantaran memarkirkan kendaraan di warung milik Nuryadi.
Tak tanggung-tanggung, Fatih memarkirkan kendaraan selama setengah tahun alias enam bulan di lokasi tersebut.
"Kejadiannya Jumat (20/5/2022) sore itu saya temui dia di tempat parkir di warung saya. Lalu saya minta tunggakan parkir tapi dia tak mau bayar. Terus saya bilang jika tak mau bayar, parkir di tempat lain," katanya kepada awak media, Senin (23/5/2022).
Berita Terkait
-
Cuma Gara-Gara Gorden, Erin Taulany Diduga Aniaya dan Hina ART-nya dengan Sebutan Gembel
-
ART Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Andre Taulany, Berawal dari Masalah Sepele
-
Tiba di Polres Jaksel, ART Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Istri Andre Taulany
-
Dilaporkan, Penyebar Isu Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
-
Dipolisikan, Penyebar Isu Erin Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan