Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 26 Mei 2022 | 13:27 WIB
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Fadil)

SuaraBatam.id - Hotman Paris Hutapea sudah melaporkan Iqlima Kim dan pengacara Razman Arif Nasution sejak 10 Mei 2022.

Hotman Paris melaporkan mereka menyusul pengakuan Iqlima Kim ihwal pelecehan seksual.

Iqlima dalam jumpa pers sebelumnya mengaku dilecehkan Hotman saat masih bekerja sebagai asisten pribadinya.

Selain Iqlima Kim dan Razman Nasution, Hotman Paris juga menargetkan kelompok lain yang menudingnya melakukan aksi pornografi.

Baca Juga: Berita Batam Kemarin 25 Mei 2022: Jenazah Aktris Thailand Tangmo Nida Dikremasi-Netizen Kepo Instagram Jesse Choi

Saat ini berkas pelaporan telah diserahkan ke Mabes Polri.

"Yang dilaporkan terkait dua akun yakni Iqlima Kim dan Razman Arif," kata kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari suara.com.

Hotman Paris menjerat Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution dengan pasal pencemaran nama baik.

"Di sini yang diajukan adalah pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE," kata Gatot.

Mengenai kapan Iqlima Kim dan Razman Arif dipanggil polisi, Gatot menyebut laporan ini masih diselidiki. Sehingga ia belum memutuskan waktu pemanggilan.

Baca Juga: Perusahaan Teknologi Hidrolik Asal Jerman Bosch Rexroth Buka Cabang di Batam: Dimudahkan FTZ dan Banyak Pelanggan

"Masih penyelidikan, tunggu saja," ujar Gatot Repli Handoko.

Load More