SuaraBatam.id - Akibat kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terancam kekurangan daging sapi.
Penyakit tersebut membuat pemerintah daerah menerbitkan surat penghentian sementara sertifikasi karantina terhadap media pembawa PMK dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi yang mulai berlaku 15 Mei 2022.
"Kebijakan itu menyebabkan para peternak dan pedagang tidak bisa mendatangkan sapi dari luar daerah," kata Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi/Kambing Pulau Bintan Thamrin di Tanjungpinang, Jumat.
Thamrin menyebut selama ini sapi yang didatangkan dari daerah-daerah seperti Jambi, Lampung dan Palembang dikirim ke Pulau Bintan melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.
Menurut dia, para pedagang telah banyak membeli dan membayar sapi untuk didatangkan ke Pulau Bintan, tetapi karena adanya kebijakan penghentian sementara sertifikasi karantina itu menyebabkan sapi tidak dapat diseberangkan dari pelabuhan tersebut.
"Bahkan beberapa truk pengangkut sapi yang sudah berada di pelabuhan Kuala Tungkal terpaksa kembali ke peternakan asal, karena tak bisa menyeberang," ujar Thamrin
Sementara itu, ia menambahkan stok sapi potong yang ada di Pulau Bintan saat ini hanya mampu bertahan hingga sepekan ke depan saja. Padahal setiap harinya kebutuhan daging sapi segar khusus untuk Kota Tanjungpinang memerlukan dua ekor sapi.
"Stok sapi potong harian yang ada sekarang hanya 15 ekor dan itu cukup untuk satu minggu saja. Setelahnya, jika tidak ada sapi masuk ke Tanjungpinang, maka kios daging sapi tutup," sebut Thamrin.
Thamrin juga menyebutkan Pulau Bintan, umumnya Provinsi Kepri bukan daerah sentra peternakan, maka wajar jika pasokan sapi atau kambing harus didatangkan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternakan Sapi di Banten yang Mampu Jaga Ternak dari PMK
"Biasanya seminggu sekali, kapal pembawa sapi masuk dari Jambi, Palembang dan Lampung," ucap Thamrin.
Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian agar diberikan kelonggaran terkait aktivitas pengiriman sapi dari luar daerah ke Pulau Bintan. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Membaca Materialisme Budaya: Mengapa Babi Haram dan Sapi Disembah?
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp63.750/kg, Daging Sapi Ikut Naik
-
Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026