SuaraBatam.id - Akibat kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terancam kekurangan daging sapi.
Penyakit tersebut membuat pemerintah daerah menerbitkan surat penghentian sementara sertifikasi karantina terhadap media pembawa PMK dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi yang mulai berlaku 15 Mei 2022.
"Kebijakan itu menyebabkan para peternak dan pedagang tidak bisa mendatangkan sapi dari luar daerah," kata Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi/Kambing Pulau Bintan Thamrin di Tanjungpinang, Jumat.
Thamrin menyebut selama ini sapi yang didatangkan dari daerah-daerah seperti Jambi, Lampung dan Palembang dikirim ke Pulau Bintan melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.
Menurut dia, para pedagang telah banyak membeli dan membayar sapi untuk didatangkan ke Pulau Bintan, tetapi karena adanya kebijakan penghentian sementara sertifikasi karantina itu menyebabkan sapi tidak dapat diseberangkan dari pelabuhan tersebut.
"Bahkan beberapa truk pengangkut sapi yang sudah berada di pelabuhan Kuala Tungkal terpaksa kembali ke peternakan asal, karena tak bisa menyeberang," ujar Thamrin
Sementara itu, ia menambahkan stok sapi potong yang ada di Pulau Bintan saat ini hanya mampu bertahan hingga sepekan ke depan saja. Padahal setiap harinya kebutuhan daging sapi segar khusus untuk Kota Tanjungpinang memerlukan dua ekor sapi.
"Stok sapi potong harian yang ada sekarang hanya 15 ekor dan itu cukup untuk satu minggu saja. Setelahnya, jika tidak ada sapi masuk ke Tanjungpinang, maka kios daging sapi tutup," sebut Thamrin.
Thamrin juga menyebutkan Pulau Bintan, umumnya Provinsi Kepri bukan daerah sentra peternakan, maka wajar jika pasokan sapi atau kambing harus didatangkan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternakan Sapi di Banten yang Mampu Jaga Ternak dari PMK
"Biasanya seminggu sekali, kapal pembawa sapi masuk dari Jambi, Palembang dan Lampung," ucap Thamrin.
Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian agar diberikan kelonggaran terkait aktivitas pengiriman sapi dari luar daerah ke Pulau Bintan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran
-
Impor Sapi Ratusan Ribu Ekor, Kok Harga Daging Malah Makin Mahal? Ini Penjelasan IKAPPI
-
Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?
-
Klarifikasi Dea Annisa Disebut Jadi 'Sapi Perah' Keluarga sampai Tunda Nikah
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam