SuaraBatam.id - Akibat kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terancam kekurangan daging sapi.
Penyakit tersebut membuat pemerintah daerah menerbitkan surat penghentian sementara sertifikasi karantina terhadap media pembawa PMK dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi yang mulai berlaku 15 Mei 2022.
"Kebijakan itu menyebabkan para peternak dan pedagang tidak bisa mendatangkan sapi dari luar daerah," kata Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi/Kambing Pulau Bintan Thamrin di Tanjungpinang, Jumat.
Thamrin menyebut selama ini sapi yang didatangkan dari daerah-daerah seperti Jambi, Lampung dan Palembang dikirim ke Pulau Bintan melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.
Menurut dia, para pedagang telah banyak membeli dan membayar sapi untuk didatangkan ke Pulau Bintan, tetapi karena adanya kebijakan penghentian sementara sertifikasi karantina itu menyebabkan sapi tidak dapat diseberangkan dari pelabuhan tersebut.
"Bahkan beberapa truk pengangkut sapi yang sudah berada di pelabuhan Kuala Tungkal terpaksa kembali ke peternakan asal, karena tak bisa menyeberang," ujar Thamrin
Sementara itu, ia menambahkan stok sapi potong yang ada di Pulau Bintan saat ini hanya mampu bertahan hingga sepekan ke depan saja. Padahal setiap harinya kebutuhan daging sapi segar khusus untuk Kota Tanjungpinang memerlukan dua ekor sapi.
"Stok sapi potong harian yang ada sekarang hanya 15 ekor dan itu cukup untuk satu minggu saja. Setelahnya, jika tidak ada sapi masuk ke Tanjungpinang, maka kios daging sapi tutup," sebut Thamrin.
Thamrin juga menyebutkan Pulau Bintan, umumnya Provinsi Kepri bukan daerah sentra peternakan, maka wajar jika pasokan sapi atau kambing harus didatangkan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternakan Sapi di Banten yang Mampu Jaga Ternak dari PMK
"Biasanya seminggu sekali, kapal pembawa sapi masuk dari Jambi, Palembang dan Lampung," ucap Thamrin.
Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian agar diberikan kelonggaran terkait aktivitas pengiriman sapi dari luar daerah ke Pulau Bintan. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga Pangan 19 Agustus: Cabai dan Daging Sapi Merangkak Naik
-
Harga Daging Sapi dan Gula Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Masih Pedas
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Impor Daging Sapi Harus Segera Direalisasikan untuk Turunkan Harga
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset