SuaraBatam.id - Kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, mengatakan bahwa Wanda masih berupaya menyelesaikan masalah lewat jalur damai.
Wanda Hamidah memberi kesempatan bagi Daniel Patrick Schuldt Hadi untuk menunjukkan iltikad baik dengan segera mengembalikan anak mereka ke dirinya.
"Kan bisa jadi malam ini anaknya dikembalikan, atau mungkin besok anaknya sudah diantarkan ke sekolah kan tidak tahu juga," ujar Tegar Putuhena.
Namun, bila tak menemui solusi, Wanda Hamidah akan mengadukan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi ke Komnas Perlindungan Anak dan KPAI.
"Upaya itu untuk nanti, kalau memang tidak menemukan solusi. Kalau memang masih ada solusinya, ya mending kami ambil solusinya. Kami kan cinta damai," ujar Tegar di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Namun kata Tegar, Wanda Hamidah tetap memberi batas waktu bagi Daniel untuk memulangkan buah hati mereka.
"Kami berharap dalam minggu ini anak itu bisa dikembalikan ke ibunya, sekolahnya bisa diikuti," ujar dia.
Sebagaimana diberitakan, Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
"Kejadiannya hari Minggu, tanggal 15 Mei," tutur kuasa hukum Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin.
Baca Juga: Sebelum Ngadu ke KPAI, Wanda Hamidah Kasih Waktu eks Suami Pulangkan Anak hingga Akhir Pekan
Oleh Wanda Hamidah, tudingan sang mantan suami soal perusakan fasilitas rumah dibenarkan.
Wanda Hamidah mengaku frustasi karena Daniel Patrick Schuldt Hadi tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai hingga batas waktu yang ditentukan.
Sadar dirinya terbawa emosi, Wanda Hamidah meminta maaf kepada Daniel Patrick Schuldt Hadi atas tindakan tersebut. Ia menyatakan siap mengganti kerugian atas beberapa fasilitas rumah Daniel yang rusak.
Laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi terhadap Wanda Hamidah terdaftar Polres Metro Kota Depok sejak 17 Mei 2022. Perempuan 44 tahun dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Berita Terkait
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?