SuaraBatam.id - Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) meminta agar Saber Pungli ikut mengawasi penetapan dan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak diintervensi oleh oknum. Sehingga daya tampung sesuai dengan Rencana Daya Tampung (RDT) yang telah ditetapkan.
Pengawasan ketat itu dilakukan dengan tujuan mencegah pungutan liar karena sering sekali praktik pungutan liar dilakukan oleh pihak sekolah terhadap wali murid.
“Karena berdasarkan pengalaman kami, Kepala Sekolah tidak mampu menolak siswa titipan dari oknum pejabat maupun aparat sehingga daya tampung melebihi batas, bahkan terdapat kelas dengan jumlah siswa sampai 48 orang,” ujar Kepala Ombusdman Kepri, Lagat Siadari, Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Peran Saber Pungli Triwulan I Tahun 2022 Provinsi Kepulauan Riau di Mapolda Kepri, Rabu (18/5/2022), dilansir dari laman batamnews.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai sosialisasi pembentukkan Kota/Kabupaten Bebas dari Pungli serta persiapan pengawasan dan monitoring antisipasi Pungli pada proses PPDB tingkat SD, SMP dan SMA tahun ajaran 2022/2023.
“Kami pernah temukan adanya pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah untuk berbagai alasan, seperti fasilitas sekolah agar anak dapat bersekolah di sana. Padahal fasilitas sekolah sudah jadi tanggung jawab pemerintah dan hal itu bisa menyebabkan kelebihan daya tampung”, kata Dia.
Kemudian, ia menyoroti surat keterangan domisili sebagai syarat PPDB yang sarat akan potensi penyimpangan oleh oknum Kepala Rukun Tetangga (RT).
“Temuan lainnya, terdapat oknum RT yang melakukan pungli hingga jutaan rupiah kepada wali murid untuk mengeluarkan surat domisili, padahal surat tersebut dikeluarkan oleh Kelurahan tanpa dipungut biaya apapun,” jelasnya.
Lagat berharap Saber Pungli dapat mengawasi pelaksanaan PPDB dengan ketat dimana Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pun akan turut andil di dalamnya.
“Kami harap Saber Pungli melakukan pengawasan dengan ketat. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau selaku bagian dari tim pencegahan pun akan melakukan pengawasan dari proses penetapan hukum hingga pelaksaanaan”, katanya.
Ia juga mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan membuka layanan pengaduan terkait pelaksanaan PPDB tahun 2022 di Kepulauan Riau.
Baca Juga: Pra Pendaftaran PPDB Mulai Dibuka
“Masyarakat nantinya pun dapat melakukan pengaduan terkait PPDB ini, baik melalui WA Pengaduan, eMail maupun datang langsung,” katanya.
Ia juga meminta agar Saber Pungli menjadikan beberapa sekolah sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan PPDB bebas pungutan liar (pungli) dengan melakukan penandatanganan komitmen.
“Adakan pilot project di beberapa sekolah favorit dimana mereka akan mendatangani komitmen tidak melakukan pungutan liar,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar