SuaraBatam.id - Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam (Distan) bersama Pertanian dan Kesehatan Hewan, Provinsi Kepri perketat penerimaan hewan ternak jelang Idul Adha.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dimungkinkan dibawa hewan ternak dari luar.
“Hewan-hewan seperti sapi yang masuk ke Batam sudah kami perketat,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis, Rabu (18/5/2022), melansir Batamnews.
Ia menjelaskan, saat ini surat rekomendasi pengeluaran hewan ternak sudah dikeluarkan oleh pihaknya. Sebelumnya, surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh Balai Karantina Pertanian. “Selama ini tidak ngurus ke dinas, hanya ke karantina,” katanya.
Dengan begitu, surat rekomendasi pengeluaran hewan wajib diurus di Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam.
Di samping itu juga harus ada izin dari daerah asal hewan ternak itu berada. “Saya juga sudah menyuruh anggota dinas saya untuk turun mensosilisasikan ke rumah jagal di Temiang,” katanya.
Permintaan sapi jelang Idul Adha juga semakin tinggi, oleh karena itu antisipasi penyebaran PMK memang harus dilakukan. Walaupun virus ini tidak menular ke manusia, namun virus ini sangat mematikan untuk hewan ternak
Penyakit mulut dan kuku baru-baru ini dilaporkan menyerang hewan ternak seperti sapi. Wabah yang pertama kali ditemukan di beberapa daerah di Jawa Timur ini kemudian menjadi kekhawatiran baru di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, ribuan ternak di Jawa Timur dilaporkan terjangkit virus tersebut. PMK menyebar dengan cepat dari satu hewan ke hewan lain.
Baca Juga: Kasus PMK di Banjarnegara Meningkat, Hewan Ternak Disembelih Paksa
Penularan PMK akan lebih cepat, terutama di iklim yang sejuk dan lembab dan ketika hewan dikandangkan atau ditempatkan berdekatan.
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya