SuaraBatam.id - Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam (Distan) bersama Pertanian dan Kesehatan Hewan, Provinsi Kepri perketat penerimaan hewan ternak jelang Idul Adha.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dimungkinkan dibawa hewan ternak dari luar.
“Hewan-hewan seperti sapi yang masuk ke Batam sudah kami perketat,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis, Rabu (18/5/2022), melansir Batamnews.
Ia menjelaskan, saat ini surat rekomendasi pengeluaran hewan ternak sudah dikeluarkan oleh pihaknya. Sebelumnya, surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh Balai Karantina Pertanian. “Selama ini tidak ngurus ke dinas, hanya ke karantina,” katanya.
Dengan begitu, surat rekomendasi pengeluaran hewan wajib diurus di Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam.
Di samping itu juga harus ada izin dari daerah asal hewan ternak itu berada. “Saya juga sudah menyuruh anggota dinas saya untuk turun mensosilisasikan ke rumah jagal di Temiang,” katanya.
Permintaan sapi jelang Idul Adha juga semakin tinggi, oleh karena itu antisipasi penyebaran PMK memang harus dilakukan. Walaupun virus ini tidak menular ke manusia, namun virus ini sangat mematikan untuk hewan ternak
Penyakit mulut dan kuku baru-baru ini dilaporkan menyerang hewan ternak seperti sapi. Wabah yang pertama kali ditemukan di beberapa daerah di Jawa Timur ini kemudian menjadi kekhawatiran baru di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, ribuan ternak di Jawa Timur dilaporkan terjangkit virus tersebut. PMK menyebar dengan cepat dari satu hewan ke hewan lain.
Baca Juga: Kasus PMK di Banjarnegara Meningkat, Hewan Ternak Disembelih Paksa
Penularan PMK akan lebih cepat, terutama di iklim yang sejuk dan lembab dan ketika hewan dikandangkan atau ditempatkan berdekatan.
Berita Terkait
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar