SuaraBatam.id - HN (41), dan AS (42) dua kurir narkotika jenis sabu asal Karimun, Kepulauan Riau hanya dapat terdiam saat menyaksikan 10 kilogram sabu dibakar oleh petugas BNNP Provinsi Kepri.
Proses pembakaran menggunakan incinerator ini, merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti narkotika, yang dilakukan oleh BNNP Kepri pada, Rabu (18/5/2022).
"Sekaligus kami ingin menyerahkan kedua tersangka kepada Kejaksaan Karimun untuk proses persidangan. Karena penyelidikan di tingkat kami telah selesai dilakukan," jelas Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Henry Simanjuntak.
Saat ditanyakan mengenai status kedua tersangka, Henry menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara atau jaringan Internasional.
Kedua tersangka ini, juga memiliki profesi lain yakni sebagai nelayan yang biasanya melaut di perairan Karimun, sembari menunggu pengiriman narkotika dari Malaysia.
"Dalam jaringan ini, kedua tersangka berperan sebagai kurir. Dan seluruh proses pengangkutan dilakukan di laut dengan sistem ship to ship," ungkapnya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, berawal dari penyelidikan terhadap jaringan narkotika Internasional, dari hasil penyelidikan ini pihaknya mendapati informasi mengenai penjemputan narkotika di perairan OPL oleh tersangka HN.
Tersangka HN sendiri berhasil diamankan setelah menerima barang bukti, dan akan kembali ke Karimun saat melintas perairan Pulau Belukar Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Senin (25/4/2022) lalu.
Dari pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus teh cina merek Guanyinwang yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 10.129 gram.
Baca Juga: Sebanyak 60 Komunitas Sepeda di Batam Bergabung di Bike Fest 2022: Ada Lomba BMX dan Sepeda Gunung
"Barang bukti ditemukan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam seberat 10.129 gram," bebernya.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, BNNP Kepri kemudian berhasil amankan tersangka berinisal AS di Perairan Laut Pulau Buaja, Kabupaten Lingga, pada Rabu (27/4/2022).
Kedua tersangka ini mengakui memiliki tugas berbeda sebagai kurir jaringan narkotika Internasional.
"Tersangka HN dia menjemput di OPL dan mengantar ke AS. Sementara tersangka AS nanti yang akn membawa ke daerah tujuan. Salah satunya ke Batam," terangnya.
Pihak BNNP Kepri sendiri juga menyoroti banyaknya pintu masuk ilegal di wilayah Kepulauan Riau, dan Kota Batam.
Hal inilah yang dianggap menjadikan wilayah Kepri tetap menjadi primadona lokasi transit narkotika yang diedarkan oleh jaringan Internasional.
Kini atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Jadwal Timnas Voli Indonesia di SEA Games 2025, Misi Pertahankan Medali Emas
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Indonesia Sukses Raih Emas di Kejuaraan Dunia Arung Jeram 2025
-
Kecewa Imbas Gagal, Malaysia Justru akan Lebih Sakit Jika Berhasil Lolos ke AFC U-17! Kok Bisa?
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam