Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 18 Mei 2022 | 18:04 WIB
Konferensi Pers Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi usai pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) secara serentak se-Indonesia dari Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (18/5/2022). (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menjelaskan tujuan kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran penggunaan masker untuk memberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo mengumumkan secara resmi kebijakan tersebut. Budi juga menyampaikan kebijakan-kebijakan ini merupakan bagian upaya transisi dari pandemi menuju endemi.

Ia menjelaskan, karena pandemi Covid-19 ini sifatnya global, tidak akan mungkin hanya satu negara mendeklarasikan endemi secara sendiri. Tentunya untuk mendeklarasikan itu, harus bersama-sama negara lainnya.

"Jadi yang terpenting sekarang adalah, persiapan atau langkah-langkah bertahap menuju endemi, itu memang negara-negara sudah mulai melakukan. Terutama Indonesia, yang sekarang kondisinya sudah relatif baik," ujar Budi usai pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) secara serentak se-Indonesia dari Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Menkes Ungkap Syarat Pandemi Covid-19 Bisa Disebut Terkendali.

Selain itu, Budi juga menyampaikan, suatu negara menuju menjadi endemi itu salah satu ciri-cirinya masyarakat sudah paham, secara individu masing-masing masyarakat sudah mengerti dengan penyakit ketika terpapar Covid-19.

"Masyarakat yang harus bertanggung jawab sendiri dan mengerti penyakitnya seperti ini, cara menjaga protokol kesehatannya seperti ini, jika sudah positif tindakannya sudah paham," jelas Budi.

Sebelumnya, pemerintah yang mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Namun saat ini pemerintah mulai tidak lagi memaksa masyarakat untuk aturan-aturan.

"Dengan demikian, tanpa ada pemaksaan dari pemerintah masyarakat sudah bisa menjaga sendiri. Itu salah satu keberhasilan masyarakat Indonesia seperti yang disampaikan oleh bapak presiden," kata Budi.

Apabila masyarakat sudah paham sepenuhnya, berarti Indonesia sudah makin siap menuju endemi. Tentunya dengan tetap menjaga kasus jangan sampai naik turun lagi, sambil pemerintah melihat perkembangan seperti apa kedepannya.

Baca Juga: Developer di Tanjungpinang Tipu Pembeli Rumah Sampai Rugi Rp166 Juta, Modusnya Seperti Ini

"Secara tidak langsung pemerintah memberikan pendidikan kepada masyarakat secara perlahan untuk bertanggungjawab kepada dirinya sendiri. Jadi kalau di tempat terbuka, iya boleh membuka masker. Tetapi kalau merasa batuk, ya pakai masker. Kalau di tempat yang banyak orang padat-padat dan merasa tidak nyaman ya pasang juga tidak apa-apa," terang Budi.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad juga menyambut baik kebijakan yang sangat berpengaruh di Provinsi Kepri ini, karena Kepri memiliki potensi pariwisata terbesar kedua setelah Bali.

"Kebijakan Presiden Jokowi terkait bebas tes Covid-19 sebelumnya memang sudah diusulkan oleh Pemprov Kepri ke pusat. Kita memang sangat mengharapkan pemerintah mengambil keputusan ini," ungkap Ansar.

Menurut Ansar, kebijakan tersebut akan mampu memperkuat daya dobrak dalam usaha memulihkan dunia pariwisata di Kepri. Ini akan menjadi angin segar bagi dunia pariwisata tanah air. Karena wisatawan mancanegara sudah tidak perlu lagi tes antigen maupun PCR saat ke Indonesia termasuk ke Provinsi Kepri, dengan catatan sudah divaksin dosis lengkap.

"Untuk itu saya sangat mengapresiasi kebijakan Presiden ini. Kebijakan ini, berkesinambungan dengan kebijakan-kebijakan dan diskresi yang telah diberikan pemerintah pusat," ujarnya.

Memang sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan diskresi sebagai bentuk upaya dan langkah awal membuka pariwisata di Kepri. Seperti pembukaan travel bubble antara Singapura dan Indonesia, pembukaan lebih banyak entry point internasional di Kepri, hingga pelayaran perdana Feri dari dan ke Singapura.

"Untuk itu dengan adanya kebijakan baru ini, saya yakin minat wisatawan mancanegara berkunjung ke Kepri akan meningkat. Apalagi dengan bonus kebijakan bebas masker di ruang terbuka," tutupnya.

Kontributor : Rico Barino

Load More