SuaraBatam.id - Otoritas Pemerintah Singapura akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakan Ustad kondang Abdul Somad (UAS), yang akan masuk ke Singapura pada, Senin (16/5/2022) kemarin.
Alasan Singapura tak izinkan Abdul Somad masuk ke negara itu dikutip dari keterangan pers Kementerian Dalam Negeri Singapura, yang dilansir dari situs https://www.mha.gov.sg
Otoritas Singapura menyebutkan berbagai alasan penolakan UAS beserta rombongan yang berjumlah enam orang, saat akan masuk ke Singapura, melalui Pelabuhan Internasional Tanah Merah.
Situs itu menyebut Ustad Abdul Somad Batubara dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Pihak Singapura mengungkit, salah satu ceramah UAS mengenai bom bunuh diri dalam konflik Israel - Palestina yang dianggap legal.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir)," terang pernyataan pers tersebut yang dirilis, Selasa (17/5/2022) malam.
Otoritas Singapura juga menganggap UAS beserta rombongan, dianggap memiliki tujuan lain dengan menggunakan alasan kunjungan sosial.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," papar Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Terpisah ,Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari menyebutkan kewenangan penolakan yang dilakukan Singapura merupakan kedaulatan dari masing-masing Negara.
“Karena izin masuk orang asing merupakan kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” lanjutnya.
Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! CORTIS Siap Tampil di F1 GP Singapura 2026 Mendatang
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar