SuaraBatam.id - Otoritas Pemerintah Singapura akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakan Ustad kondang Abdul Somad (UAS), yang akan masuk ke Singapura pada, Senin (16/5/2022) kemarin.
Alasan Singapura tak izinkan Abdul Somad masuk ke negara itu dikutip dari keterangan pers Kementerian Dalam Negeri Singapura, yang dilansir dari situs https://www.mha.gov.sg
Otoritas Singapura menyebutkan berbagai alasan penolakan UAS beserta rombongan yang berjumlah enam orang, saat akan masuk ke Singapura, melalui Pelabuhan Internasional Tanah Merah.
Situs itu menyebut Ustad Abdul Somad Batubara dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Pihak Singapura mengungkit, salah satu ceramah UAS mengenai bom bunuh diri dalam konflik Israel - Palestina yang dianggap legal.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir)," terang pernyataan pers tersebut yang dirilis, Selasa (17/5/2022) malam.
Otoritas Singapura juga menganggap UAS beserta rombongan, dianggap memiliki tujuan lain dengan menggunakan alasan kunjungan sosial.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," papar Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Terpisah ,Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari menyebutkan kewenangan penolakan yang dilakukan Singapura merupakan kedaulatan dari masing-masing Negara.
“Karena izin masuk orang asing merupakan kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” lanjutnya.
Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
-
Kocak! Pesona Pevoli Singapura Bikin Heboh SEA Games 2025, Fans Vietnam Sampai Lupa Diri
-
Timnas Putri Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025, Hadapi Juara Grup B
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar