SuaraBatam.id - Otoritas Pemerintah Singapura akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakan Ustad kondang Abdul Somad (UAS), yang akan masuk ke Singapura pada, Senin (16/5/2022) kemarin.
Alasan Singapura tak izinkan Abdul Somad masuk ke negara itu dikutip dari keterangan pers Kementerian Dalam Negeri Singapura, yang dilansir dari situs https://www.mha.gov.sg
Otoritas Singapura menyebutkan berbagai alasan penolakan UAS beserta rombongan yang berjumlah enam orang, saat akan masuk ke Singapura, melalui Pelabuhan Internasional Tanah Merah.
Situs itu menyebut Ustad Abdul Somad Batubara dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Pihak Singapura mengungkit, salah satu ceramah UAS mengenai bom bunuh diri dalam konflik Israel - Palestina yang dianggap legal.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir)," terang pernyataan pers tersebut yang dirilis, Selasa (17/5/2022) malam.
Otoritas Singapura juga menganggap UAS beserta rombongan, dianggap memiliki tujuan lain dengan menggunakan alasan kunjungan sosial.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," papar Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Terpisah ,Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari menyebutkan kewenangan penolakan yang dilakukan Singapura merupakan kedaulatan dari masing-masing Negara.
“Karena izin masuk orang asing merupakan kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” lanjutnya.
Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
-
Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Resmi Latih Raksasa Singapura
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Profil dan Kekayaan Mochtar Riady yang Mau Jual One Raffles Place Singapura
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026