SuaraBatam.id - Otoritas Pemerintah Singapura akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakan Ustad kondang Abdul Somad (UAS), yang akan masuk ke Singapura pada, Senin (16/5/2022) kemarin.
Alasan Singapura tak izinkan Abdul Somad masuk ke negara itu dikutip dari keterangan pers Kementerian Dalam Negeri Singapura, yang dilansir dari situs https://www.mha.gov.sg
Otoritas Singapura menyebutkan berbagai alasan penolakan UAS beserta rombongan yang berjumlah enam orang, saat akan masuk ke Singapura, melalui Pelabuhan Internasional Tanah Merah.
Situs itu menyebut Ustad Abdul Somad Batubara dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Pihak Singapura mengungkit, salah satu ceramah UAS mengenai bom bunuh diri dalam konflik Israel - Palestina yang dianggap legal.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir)," terang pernyataan pers tersebut yang dirilis, Selasa (17/5/2022) malam.
Otoritas Singapura juga menganggap UAS beserta rombongan, dianggap memiliki tujuan lain dengan menggunakan alasan kunjungan sosial.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," papar Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Terpisah ,Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari menyebutkan kewenangan penolakan yang dilakukan Singapura merupakan kedaulatan dari masing-masing Negara.
“Karena izin masuk orang asing merupakan kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” lanjutnya.
Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Demi Tampil Maksimal, Singapura Tiba Lebih Awal Jelang Piala AFF U-17 2026
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri