
SuaraBatam.id - Pengacara Farhat Abbas bingung mengapa Komnas Perlindungan Anak memutuskan memberikan penghargaan untuk Haji Faisal dan Fuji.
Diketahui, mereka Sabtu, 14 Mei 2022 Haji Faisal dan Fuji menerima penghargaan itu karena keberhasilan keduanya dalam membantu proses perkembangan Gala Sky setelah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.
Menurutnya, Haji Faisal belum terlalu lama mengurus Gala Sky, sedangkan kliennya, Doddy Sudrajat sudah mengurus Vanessa Angel selama 12 tahun.
"Ini (Doddy Sudrajat) merawat Vanessa aja 17 tahun, eh 12 tahun sedangkan siapa itu, Pak Faisal itu baru beberapa bulan merawat anak ini, engga ada kaitannya," jelasnya.
Dirinya juga mengutarakan akan melaporkan hal pemberian penghargaan oleh Komnas Perlindungan anak tersebut.
Menurutnya bukan pasal yang tertulis dalam hukum lagi yang dilanggar melainkan langsung melanggar kakeknya, Doddy Sudrajat.
"Bukan gak usah pasal-pasal, melanggar Doddy aja udah," jelasnya seperti yang Hops.ID kutip dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 16 Mei 2022.
Ia juga menambahkan karena masalah ini akan membuat Doddy Sudrajat menjadi tidak bisa bertemu dengan cucunya.
Menurut Farhat, seharusnya keluarga Haji Faisal menerima penghargaan sebagai penerima donasi terbanyak.
Baca Juga: Getol Bela Doddy Sudrajat, Kini Farhat Abbas Malah Ogah Bahas Asuransi Vanessa Angel
"Kalo penghargaan yang tepat sama mereka itu penghargaan menerima donasi yang terbesar dan terbanyak," jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa seharusnya Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan tersebut saat usia Gala Sky sudah besar.
Dirinya juga merasa keberatan serta menganggap hal yang dilakukan Komnas Perlindungan anak itu berlebihan.
Farhat juga kembali membahas mengenai rumah hasil galang dana sebaiknya dikembalikan kepada Negara untuk menampung anak-anak Negara.
"Serahkan aja ke Negara,” ucapnya.
Karena menurutnya dengan diserahkan ke Negara, tidak akan membuat Gala Sky dan Haji Faisal jatuh miskin.
Dirinya juga menambahkan jika rumah tersebut memang berhak dimiliki maka Doddy Sudrajat juga berhak memiliki kamar disana
Berita Terkait
-
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
-
UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
-
Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?
-
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
-
Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli