SuaraBatam.id - Hilangnya uang nasabah Bank Riau Kepri (BRK) karena dugaan skimming menyita perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri)
OJK Kepri meminta BRK untuk segera menyelesaikan permasalahan kehilangan dana para nasabah dengan menyarankan investigasi internal dari tim khusus yang telah ditunjuk.
"Tadi saya konfirmasi, masalah ini sudah menjadi konsen dari kantor pusat Bank Riau Kepri. Dan mereka akan menurunkan tim khusus untuk investigasi. Yang kami harapkan investigasi ini akan berlangsung cepat dan tidak berlarut-larut," ujar Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus melalui sambungan telepon, Senin (9/5/2022) malam.
Rony melanjutkan, Bank Riau Kepri harus berfokus terhadap kerugian para nasabah. OJK juga meminta agar Bank Riau Kepri tetap mematuhi prosedur yang berlaku, seperti pelaporan awal yang telah dilakukan kepada Bank Indonesia Perwakilan Kepri.
Selain itu, kata dia, pihak Bank Riau Kepri perlu memperkuat sistem pengawasan mesin ATM, dan sistem perbankan yang mereka miliki saat ini.
"Kenapa demikian, karena ini sesuai dengan ranah kami juga. Apa yang kami minta agar diperkuat lagi, demi reputasi perbankan mereka terutama di mata nasabah," paparnya.
Disinggung mengenai pelaporan tindakan skimming yang terjadi kepada pihak Kepolisian, Rony menuturkan bahwa hal ini akan menjadi keputusan setelah investigasi telah selesai dilakukan.
"Saat ini mereka telah lakukan sesuai prosedur. Laporan ke Bank Indonesia di awal, dan akan melakukan investigasi dengan tim khusus. Nantinya laporan Kepolisian akan dilakukan dari hasil investigasi tersebut," ungkapnya.
Rony juga meminta agar pihak Bank Riau Kepri tetap menjalin komunikasi, terutama bagi nasabah yang mengalami kerugian.
Baca Juga: Minta Pemerintah Pusat Ubah Pandemi Jadi Endemi, Satgas Covid-19 Batam: Sama Seperti Flu Biasa
Bank Riau Kepri diminta untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi, terutama perkembangan hasil investigasi yang mereka lakukan.
"Jangan nasabah sudah lapor, tapi kelanjutannya mereka tidak tahu. Keterbukaan informasi sangat penting untuk dilakukan saat ini," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar