SuaraBatam.id - PT. Davina Sukses Mandiri akhirnya angkat bicara atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen jual beli Kapal MT Sea Tanker II, yang sebelumnya dilaporkan oleh pengusaha asal Singapura ke Mapolda Kepri.
Ditemui di kawasan Batam Center, Sebin (9/5/2022) malam, Direktur PT. Davina Sukses Mandiri, Togu Hamonangan menyebut sebagai agen kapal asal Kota Batam, pihaknya sudah melakukan proses jual beli kapal yang bahkan telah diakui oleh Negara.
Proses penjualan kapal ini sendiri terjadi sekitar tahun 2020, disaat MT Sea Tanker II tengah disita dan menjadi barang bukti pada perkara pemalsuan surat jalan, dari Perairan OPL Malaysia menuju Balikpapan.
Sebelum diamankan oleh Ditpolairud dan Bea dan Cukai, saat itu kapal diketahui menempel ke kapal milik Pertamina, hal ini membuat Pertamina melaporkan bahwa ada kapal asing yang menempel untuk meminta minyak.
Baca Juga: Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam
"Saat diperiksa dokumen perjalanannya, kapal menggunakan dokumen palsu. Penangkapan ini yang kemudian menjadi titik awal bagaimana kami bisa mendapat tawaran dari pemilik kapal yang merupakan pengusaha Singapura," terangnya.
Pengusaha Singapura tersebut, juga menggunakan pihak ketiga yakni PT. Lantera Abadi Logistik dalam proses jual beli kapal, walau kapal saat itu diketahui tengah disita sebagai barang bukti.
Selain menawarkan kapal dengan harga jual sebesar Rp60 Miliar, Togu melanjutkan PT. Lantera Abadi Logistik juga meminta agar PT. Davina Sukses Mandiri, bertindak sebagai agen yang akan bertanggungjawab selama kapal ditahan oleh pihak berwenang, selama penyelidikan hingga persidangan.
Dengan berjalannya waktu, PT Davina Sukses Mandiri berhasil mengklarifikasi permasalahan kapal MT Sea Tanker II dengan perjanjian, kapal asing ini harus menggunakan bendera Indonesia.
"Darisana desakan penjualan kapal kepada kami semakin kencang dilakukan. Hingga mereka meminta identitas saya untuk pengurusan dokumen. Awalnya saya menolak, namun karena dipaksa untuk penggunaan nama saja, akhirnya saya terima," tegasnya.
Dalam proses pengalihan kapal berbendera asing hingga akhirnya MT. Sea Tanker II dapat menggunakan bendera Indonesia.
- 1
- 2
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jaksa Tuntut Alvin Lim Enam Tahun Penjara Terkait Kasus Surat Palsu
-
Ada yang Rusak dan Bocor, Revitalisasi Masjid Agung Batam Segera Dikerjakan dengan Pagu Anggaran Rp167 Miliar
-
Positif Covid-19, Yuta NCT 127 Absen Tampil di Tur Singapura
-
Spanduk Perpat Singgung Holywings Terpajang di Jalan: Batam Bandar Madani Dicemari Holywings
-
Demonstrasi di Holywings Batam Dibubarkan Paksa: Pendemo Dikejar-Kejar, Ricuh
Terpopuler
-
Dituding Numpang Tenar karena Sering Datang ke Rumah Putri Delina, Jeffry Reksa: Pengen Dekat Orang Tuanya
-
Video Mesra Tersebar, Saiful Jamil Dituding Jadi Penyebab Keretakan Rumah Tangga Dewi Perssik: Disuruh Jaga Jarak
-
Syahrini Tenteng Tas Hermes Harganya Hampir Rp1 M, Netizen Kaget: Kirain Cuma Rp200 Juta
-
Denise Chariesta Sindir Razman Nasution Tak Bayar Pesanan di Kopi Johny: Gak Tahu Malu!
-
Dewi Perssik Digugat Cerai Suami: Saya Sudah Sabar 5 Tahun dan Beri yang Terbaik
-
Sempat Dikira karena Lesbian, Leony Vitria Jelaskan Alasan untuk Tak Menikah
-
Nikita Mirzani Tak Ingin Adu Tinju Pakai Emosi, Dewi Perssik Beri Sindiran Keras