SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tidak menerapkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) 440/2420/SJ, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
Untuk diketahui, aturan ini berawal dari saran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, agar Work From Home (WFH) bagi ASN dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
"Hari ini seluruh ASN yang ada di Pemko Batam seluruhnya masuk. Tidak ada WFH, baik sesuai anjuran Menpan RB dan SE Kemendagri," tegas Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Senin (9/5/2022).
Salah satu alasan Pemko Batam tidak menerapkan aturan tersebut, adalah letak Kota Batam yang merupakan wilayah Kepulauan.
Baca Juga: Warga Batam Ramai ke Bioskop di Libur Lebaran, Tiket Doctors Strange dan KKN Desa Penari Laris Manis
Dengan letak geografis ini, maka akses menuju Kota Batam hanya dapat diakses melalui perjalanan udara maupun perjalanan laut.
Dengan dua akses perjalanan ini, Rudi menyebutkan bahwa kemacetan tidak mungkin dapat menjadi alasan bagi ASN Pemko Batam, untuk tidak hadir setelah cuti bersama selesai.
"Kecuali kemacetan terjadi di udara dan di laut. Artinya tidak ada alasan bagi ASN Pemko untuk WFH hari ini," ujarnya.
Selain itu, Rudi juga sebelumnya telah mengingatkan seluruh ASN Pemko Batam, guna mempertimbangkan waktu kepulangan.
"Kemacetan terjadi karena banyak pulang menjelang habis cuti bersama. Saya sudah mengingatkan, agar seluruh PNS yang mudik, agar dapat pulang maksimal Kamis kemarin. Apabila dia menempuh jalur darat dan menggunakan jasa kapal Ro-ro untuk mudik," terangnya.
Baca Juga: Sebelum Serang Rumah Pelaku, Korban Investasi Bodong di Batam Pernah Lapor Polisi tapi Ditolak
Walau demikian, Rudi tidak memungkiri bahwa hari ini, masih ada ASN yang tidak masuk untuk kembali bekerja setelah cuti bersama, serta beberapa ASN juga dilaporkan terlambat untuk melakukan absensi.
Rudi menerangkan bagi ASN yang belum bekerja, dikarenakan adanya cuti yng sudah diambil sebelumnya.
"Namun bagi mereka yang tidak masuk, sudah saya minta agar masing-masing Kepala Dinas menerapkan sanksi. Untuk sanksi bisa macam-macam," paparnya.
Mengenai aturan WFH bagi para pegawai swasta sesuai saran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rudi menyebutkan bahwa kebijakan itu dikembalikan kepada masing-masing managemen perusahaan.
"Untuk itu, saya rasa masing-masing managemen perusahaan pasti sudah tahu aturan dari Kemenaker. Tapi kebijakan kembali ke perusahaan. Kalau memang ada perusahaan yang belum tahu. Kita bisa bantu untuk menyampaikan," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Tim Pemenangan Paslon Robinsar-Fajar Bentuk Satgas Money Politics dan Monitoring ASN
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra