SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tidak menerapkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) 440/2420/SJ, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
Untuk diketahui, aturan ini berawal dari saran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, agar Work From Home (WFH) bagi ASN dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
"Hari ini seluruh ASN yang ada di Pemko Batam seluruhnya masuk. Tidak ada WFH, baik sesuai anjuran Menpan RB dan SE Kemendagri," tegas Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Senin (9/5/2022).
Salah satu alasan Pemko Batam tidak menerapkan aturan tersebut, adalah letak Kota Batam yang merupakan wilayah Kepulauan.
Baca Juga: Warga Batam Ramai ke Bioskop di Libur Lebaran, Tiket Doctors Strange dan KKN Desa Penari Laris Manis
Dengan letak geografis ini, maka akses menuju Kota Batam hanya dapat diakses melalui perjalanan udara maupun perjalanan laut.
Dengan dua akses perjalanan ini, Rudi menyebutkan bahwa kemacetan tidak mungkin dapat menjadi alasan bagi ASN Pemko Batam, untuk tidak hadir setelah cuti bersama selesai.
"Kecuali kemacetan terjadi di udara dan di laut. Artinya tidak ada alasan bagi ASN Pemko untuk WFH hari ini," ujarnya.
Selain itu, Rudi juga sebelumnya telah mengingatkan seluruh ASN Pemko Batam, guna mempertimbangkan waktu kepulangan.
"Kemacetan terjadi karena banyak pulang menjelang habis cuti bersama. Saya sudah mengingatkan, agar seluruh PNS yang mudik, agar dapat pulang maksimal Kamis kemarin. Apabila dia menempuh jalur darat dan menggunakan jasa kapal Ro-ro untuk mudik," terangnya.
Baca Juga: Sebelum Serang Rumah Pelaku, Korban Investasi Bodong di Batam Pernah Lapor Polisi tapi Ditolak
Walau demikian, Rudi tidak memungkiri bahwa hari ini, masih ada ASN yang tidak masuk untuk kembali bekerja setelah cuti bersama, serta beberapa ASN juga dilaporkan terlambat untuk melakukan absensi.
Rudi menerangkan bagi ASN yang belum bekerja, dikarenakan adanya cuti yng sudah diambil sebelumnya.
"Namun bagi mereka yang tidak masuk, sudah saya minta agar masing-masing Kepala Dinas menerapkan sanksi. Untuk sanksi bisa macam-macam," paparnya.
Mengenai aturan WFH bagi para pegawai swasta sesuai saran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rudi menyebutkan bahwa kebijakan itu dikembalikan kepada masing-masing managemen perusahaan.
"Untuk itu, saya rasa masing-masing managemen perusahaan pasti sudah tahu aturan dari Kemenaker. Tapi kebijakan kembali ke perusahaan. Kalau memang ada perusahaan yang belum tahu. Kita bisa bantu untuk menyampaikan," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
-
Aturan Izin Poligami untuk ASN DKI Bikin Heboh, Pemprov: Turunan Undang-Undang, Bukan Hal Baru
-
Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami
-
Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru
-
Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Aturan soal ASN Boleh Poligami, Ini Syaratnya!
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!