SuaraBatam.id - Menjadi syarat perjalan orang dalam negeri antar provinsi, animo masyarakat untuk vaksin booster mulai meningkat kembali pada arus balik Lebaran tahun ini.
Sejumlah pemudik kembali mendatangi posko Vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan vaksin dosis tiga atau booster di Pelabuhan Sri Bintang Pura (SBP) Tanjungpinang, Kamis (5/5/2022).
PS Kasi Dokkes Polres Tanjungpinang, IPDA dr. Jefri A. Saragih saat ditemui di lokasi menyampaikan pada hari ini masyarakat mulai meningkat kembali pasca lebaran untuk mendapatkan vaksinasi lengkap atau booster.
"Setelah arus mudik kemarin, pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 sepi. Itu mungkin karena masih suasana lebaran, kemarin dan hari ini kembali meningkat," ujar dr Saragih.
Dijelaskan dr Saragih, Rata-rata perhari pihaknya memvaksin sebanyak 20-an orang dan tidak semuanya pemudik. Ada juga masyarakat yang sengaja datang untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga.
Selama masa mudik tahun 2022 ini, kata dr Saragih, Pos Kesehatan Operasi Ketupat di Pelabuhan SBP Tanjungpinang menyediakan sebanyak kurang lebih 50 dosis vaksin AstraZeneca perhari.
"Kita mulai buka posko vaksin pada 25 April 2022 atau H-7 Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Rata-rata yang vaksin pemudik, karena setelah tiba di pelabuhan mereka langsung vaksin. Pada H-3 itu yang paling ramai, hingga 50 orang lebih dalam sehari," ujarnya.
Target vaksin kata dr Saragih, dari pertama buka sampai hari ini sudah mencapai 90 persen secara keseluruhan. Antusiasme masyarakat cukup meningkat, untuk target perhari hanya mencapai 20-30 orang.
"Kebanyakan masyarakat mencari vaksin booster untuk syarat perjalanan antar provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Tukang Ojek di Tanjungpinang Diduga Perkosa Seorang Perempuan yang Mabuk dari Hiburan Malam
Selain itu, dr Saragih juga berharap kepada pudik sudah mendapatkan vaksin booster sebelum melakukan perjalanan. Bagi yang belum, tetap dapat melakukan mudik, tetapi dengan sejumlah kewajiban.
Untuk yang menggunakan transportasi laut antar provinsi, mereka yang belum mendapatkan vaksin kedua wajib menyertakan hasil negatif Covid-19 1x24 jam dari tes antigen dan tes PCR 3x24 jam. Untuk yang belum menerima vaksin dosis pertama, dapat berlayar dengan membawa hasil negatif Covid-19 3x24 jam dari tes PCR.
Terakhir, kepada pemudik yang tak bisa divaksin karena alasan kesehatan, wajib memiliki hasil negatif Covid-19 3x24 jam dari tes PCR, 1x24 jam dari tes antigen dan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
"Namun berdasarkan surat edaran gubernur, bagi pemudik dalam provinsi atau antar pulau cukup vaksin kedua, tidak lagi diwajibkan tes antigen," pungkasnya.
Sementara itu, Rahmat salah satu penerima vaksinasi Covid-19 mengatakan dirinya melakukan vaksin dosis ketiga atau booster untuk memenuhi syarat perjalanan nanti. Rahmat mengaku ketika balik ke Tanjungpinang dari Sumatera Barat dirinya belum di vaksin booster.
"Kemarin belum booster jadi wajib antigen. Rencana akhir pekan ini balik lagi ke Sumatera Barat, agar mudik nyaman jadi saya siapkan saja vaksin booster," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!