SuaraBatam.id - Sebanyak 12 narapidana (napi) yang beragama islam di Kepulauan Riau (Kepri) bebas dari hukuman penjara setelah menerima remisi Idul Fitri 1443 tahun ini.
"Remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriah kepada 2.927 narapidana yang beragama Islam, 12 orang di antaranya bebas setelah menerima remisi itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Dwinastiti dikutip dari Antara, Senin (2/5/2022).
Remisi atau pemotongan masa tahanan yang diberikan kepada narapidana, variatif. Kemenkumham membagi empat kelompok penerima remisi tersebut.
Kelompok pertama menerima remisi khusus itu selama 15 hari, sementara kelompok kedua sebulan. Kelompok ketiga menerima 1,5 bulan, dan kelompok keempat menerima remisi 2 bulan.
"Warga binaan yang menerima remisi itu berasal dari sembilan lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan," ucapnya.
Dwinastiti merincikan sebanyak 332 orang yang memperoleh remisi merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, sedangkan 948 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Batam 948 orang.
"Satu dari 948 orang narapidana itu dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi," ungkapnya.
Ia menambahkan remisi diterima sebanyak 454 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA, dan lima orang di LPKA Kelas II Batam dan LPP Kelas IIB Batam sebanyak 162 orang. Sebanyak 551 orang narapidana menerima remisi, 11 orang di antaranya bebas setelah mendapatkan potongan tahanan itu.
Sebanyak 37 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II Dabo Singkep, Kabupaten Lingga juga menerima remisi. Sebanyak 129 orang narapidana di Rumah Tahanan Kelas I Kota Tanjungpinang terima remisi.
"Remisi juga diberikan kepada 309 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mendapatkan remisi," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam