Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 02 Mei 2022 | 04:55 WIB
Personil Kepolisian Polretsa Barelang mengamankan pelaksanaan Pawai Takbir Kota Batam setelah dua tahun tertunda. [Suara.com/Partahi]

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjelaskan kegiatan Takbir Keliling ini sudah diizinkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.

“Meski kita sudah melakukan takbiran, kita juga tetap harus sama-sama menjaga protokol kesehatan yang menjadi kewajiban kita semua,” kata Rudi.

Acara tahunan wajib di Kota Batam ini sudah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19, karena itu dengan dimulainya acara takbiran ini Rudi merasa puas karena banyak warga yang menyaksikan.

“Kenapa takbiran selalu dilaksanakan, tidak lain karena ingin merasakan kemenangan karena selama 29 hari melakukan puasa,” ucapnya.

Dari data peserta, pawai takbir 1443 Hijiriah di Batam diikuti oleh 105 peserta baik dari perwakilan 12 Kecamatan, Masjid, hingga organisasi kemasyarakatan.

Guna mengamankan pelaksanaan pawai, sebanyak 150 personil gabungan dari TNI-POLRI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan juga disiagakan.

"Di setiap titik mulai dari Engku Hamidah, hingga titik akhir di Simpang Tembesi ada petugas," jelas Kasatpol PP Batam, Reza Khadafi.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More