SuaraBatam.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura memutuskan untuk tidak mudik ke Tanah Air karena khawatir dengan isu pemberlakuan kembali kebijakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN) sebagai syarat berangkat ke negara tujuan.
"Banyak sekali yang mengurungkan niat pulang, karena takut apabila pulang tidak bisa kembali karena tidak membawa persyaratan e-KTKLN," kata PMI di Singapura Yulia saat dihubungi dari Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Ia menyatakan banyak PMI dengan izin kerja (work permit) di Singapura yang tidak mengantongi e-KTKLN, karena itu aturan lama.
UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI sudah tidak mensyaratkan perlunya kartu identitas seperti e-KTKLN. Tapi pemerintah masih memberlakukan dengan mengacu UU 39 tahun 2004 yang sudah tidak berlaku lagi.
PMI di Singapura juga kesulitan membuat e-KTKLN, karena penerbitannya hanya bisa dilakukan di Indonesia, dengan syarat PMI harus memiliki kontrak kerja yang diverifikasi oleh KBRI. Selama pandemi, pelayanan verifikasi ini dihentikan oleh KBRI. Baru pada akhir Maret dibuka kembali.
Yulia yang juga Tim Kajian Peraturan dan Kasus Komunitas PMI Indonesia di Singapura, Suara Kita, mengatakan para PMI khawatir menjadi korban mafia saat hendak kembali ke Singapura, karena tidak dapat menunjukkan e-KTKLN.
"Ini dapat mengganggu kebahagiaan PMI yang sudah mendapat izin kembali ke Indonesia bertemu keluarga dan melepas rindu setelah dua tahun tertahan akibat pandemi," kata dia yang sudah 14 tahun bekerja di Singapura.
Alasan itu berlandaskan pengalaman kawannya yang kesulitan kembali ke Singapura karena tidak memiliki e-KTKLN.
Menurut dia, semestinya dengan menunjukkan izin kerja saja sudah cukup untuk dapat kembali ke negara perantauan. Tidak perlu lagi menunjukkan e-KTKLN.
Baca Juga: Ada Syarat Saat Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran, PMI di Singapura Ngadu ke Kepala BP2MI
"Saya tahu, maksud e-KTKLN untuk memberikan identitas pada calon PMI. Tapi apabila kami sudah di tempatkan bekerja dan memiliki ijin kerja (work permit), cukup itu jadi bukti sebagai kembali ke Singapura," kata dia yang berencana pulang ke Semarang usai Lebaran.
Ia berharap pemerintah membuat kebijakan kepada PMI di Singapura yang hendak kembali bekerja usai cuti Lebaran.
Yulia juga menegaskan semua PMI yang berada di Singapura legal, melalui prosedur semestinya dan mengantongi izin kerja, karenanya perlu diberikan kemudahan saat hendak kembali bekerja.
"Kami harap pemerintah memberikan kemudahan kepada PMI dengan hanya menunjukkan surat izin kerja untuk dapat kembali ke Singapura," kata dia.
Apalagi, menurut dia, pemerintah Singapura juga hanya mengizinkan pekerja masuk apabila izin kerjanya masih valid.
Dihubungi terpisah, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari membenarkan pihak KBRI menghentikan pelayanan perpanjangan kerja secara sementara di masa COVID-19.
Berita Terkait
-
Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI
-
Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura
-
Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Gaji PM Singapura Naik Jadi Rp49,8 Miliar, Berapa Gaji Presiden Prabowo?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus