SuaraBatam.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura memutuskan untuk tidak mudik ke Tanah Air karena khawatir dengan isu pemberlakuan kembali kebijakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN) sebagai syarat berangkat ke negara tujuan.
"Banyak sekali yang mengurungkan niat pulang, karena takut apabila pulang tidak bisa kembali karena tidak membawa persyaratan e-KTKLN," kata PMI di Singapura Yulia saat dihubungi dari Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Ia menyatakan banyak PMI dengan izin kerja (work permit) di Singapura yang tidak mengantongi e-KTKLN, karena itu aturan lama.
UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI sudah tidak mensyaratkan perlunya kartu identitas seperti e-KTKLN. Tapi pemerintah masih memberlakukan dengan mengacu UU 39 tahun 2004 yang sudah tidak berlaku lagi.
PMI di Singapura juga kesulitan membuat e-KTKLN, karena penerbitannya hanya bisa dilakukan di Indonesia, dengan syarat PMI harus memiliki kontrak kerja yang diverifikasi oleh KBRI. Selama pandemi, pelayanan verifikasi ini dihentikan oleh KBRI. Baru pada akhir Maret dibuka kembali.
Yulia yang juga Tim Kajian Peraturan dan Kasus Komunitas PMI Indonesia di Singapura, Suara Kita, mengatakan para PMI khawatir menjadi korban mafia saat hendak kembali ke Singapura, karena tidak dapat menunjukkan e-KTKLN.
"Ini dapat mengganggu kebahagiaan PMI yang sudah mendapat izin kembali ke Indonesia bertemu keluarga dan melepas rindu setelah dua tahun tertahan akibat pandemi," kata dia yang sudah 14 tahun bekerja di Singapura.
Alasan itu berlandaskan pengalaman kawannya yang kesulitan kembali ke Singapura karena tidak memiliki e-KTKLN.
Menurut dia, semestinya dengan menunjukkan izin kerja saja sudah cukup untuk dapat kembali ke negara perantauan. Tidak perlu lagi menunjukkan e-KTKLN.
Baca Juga: Ada Syarat Saat Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran, PMI di Singapura Ngadu ke Kepala BP2MI
"Saya tahu, maksud e-KTKLN untuk memberikan identitas pada calon PMI. Tapi apabila kami sudah di tempatkan bekerja dan memiliki ijin kerja (work permit), cukup itu jadi bukti sebagai kembali ke Singapura," kata dia yang berencana pulang ke Semarang usai Lebaran.
Ia berharap pemerintah membuat kebijakan kepada PMI di Singapura yang hendak kembali bekerja usai cuti Lebaran.
Yulia juga menegaskan semua PMI yang berada di Singapura legal, melalui prosedur semestinya dan mengantongi izin kerja, karenanya perlu diberikan kemudahan saat hendak kembali bekerja.
"Kami harap pemerintah memberikan kemudahan kepada PMI dengan hanya menunjukkan surat izin kerja untuk dapat kembali ke Singapura," kata dia.
Apalagi, menurut dia, pemerintah Singapura juga hanya mengizinkan pekerja masuk apabila izin kerjanya masih valid.
Dihubungi terpisah, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari membenarkan pihak KBRI menghentikan pelayanan perpanjangan kerja secara sementara di masa COVID-19.
Berita Terkait
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan