SuaraBatam.id - Penyanyi Rossa diketahui mendapatkan honor sekitar Rp172 juta saat manggung di sebuah acara DNA Pro pada akhir 2021 lalu.
Bareskrim Polri menyatakan penghasilan yang didapat Rossa tidak ada hubungannya dengan kasus investasi bodong, melainkan kontrak profesional.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil menyanyinya ke penyidik. Kan katanya ada kontrak sebagai profesional, jadi kami tidak menyita,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022), melansir suara.com.
Selain itu, Bareskrim tidak menemukan unsur pidana di balik pemberian uang pada Rossa dalam pemeriksaan.
“Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga 'underlying transaction'-nya kausanya halal,” jelas Whisnu.
Kepada penyidik, Rossa mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro. Namun saat itu, Rossa mengaku tak tahu bila uang yang dihasilkan dari kegiatan robot trading DNA Pro melanggar ketentuan hukum.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rossa mengembalikan honor manggung sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro.
Pengembalian dilakukan mantan istri Yoyo Padi tak lama setelah dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri “Oleh saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk disita,” tutur Gatot.
Namun, menerangkan Rossa tidak dalam posisi harus mengembalikan honor manggung dari DNA Pro.
Sementara itu DJ Una menolak mengembalikan honor hasil manggung di acara DNA Pro. Belum lama ini DJ Una turut menjalani pemeriksaan di Bareskrim dengan status sebagai saksi dan korban.
Baca Juga: Nora Alexandra Ngaku Pindah Agama, Video Porno Chandrika Chika Beredar?
DJ Una menerangkan keterlibatan dalam acara DNA Pro atas undangan seseorang. Ia pun dibayar secara profesional atas jasanya sebagai DJ di momen tersebut.
“Saya nggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang," kata DJ Una di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022). Pengacara DJ Una menambahkan honor yang diterima kliennya adalah sebuah hal yang wajar. Beda hal jika sang DJ dibayar tanpa melakukan apapun.
Berita Terkait
-
Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh
-
iPhone Versi Android? Honor 600 Pro Viral karena Iklan di Depan Apple Store
-
Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
4 HP yang Punya Desain Mirip iPhone 17 Pro: Harga Murah, Spek Gahar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Ketua DPRD Kepri Kedapatan Pamer Naik Moge, GMNI Singgung Gaya Hidup Mewah
-
Ketua DPRD Kepri Asyik Kendarai Moge Tanpa Helm, Auto Kena Sentil Warganet
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan