SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarang masyarakat bermain petasan maupun kembang api saat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Meskipun ini imbauan, tapi sifatnya lebih kepada larangan untuk masyarakat," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Rabu.
Menurutnya, bermain petasan, dari segi keamanan, dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Beberapa bahaya bermain petasan, di antaranya bisa memicu cedera pendengaran bahkan mampu memancing api dan menyebar ke benda-benda yang mudah terbakar.
"Ledakan petasan berpotensi mengancam jiwa, salah satunya luka bakar," ujar dia.
Di sisi lain, lanjut dia, bermain petasan dan kembang api merupakan suatu pemborosan di tengah sulitnya ekonomi dampak pandemi COVID-19.
"Euforia boleh, tapi jangan berlebihan, apalagi sampai bakar uang dengan bermain petasan," ucapnya.
Adi turut mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan saat merayakan Lebaran, karena pandemi COVID-19 belum selesai. Masyarakat diminta patuh memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta bepergian tanpa keperluan mendesak.
Menurut dia, tahun ini Pemprov Kepri juga mengizinkan warga melaksanakan pawai takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri, namun hanya sebatas di lingkup wilayah tempat tinggal, bukan digelar secara besar-besaran.
Baca Juga: Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri, Ini Anjuran Rasulullah SAW
"Kami paham, warga rindu karena sudah dua tahun tak ada pawai takbir keliling akibat pandemi, makanya tahun ini boleh dilaksanakan tapi tetap dibatasi dan patuhi protokol kesehatan," ucap Adi. [antara]
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant