
SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarang masyarakat bermain petasan maupun kembang api saat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Meskipun ini imbauan, tapi sifatnya lebih kepada larangan untuk masyarakat," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Rabu.
Menurutnya, bermain petasan, dari segi keamanan, dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Beberapa bahaya bermain petasan, di antaranya bisa memicu cedera pendengaran bahkan mampu memancing api dan menyebar ke benda-benda yang mudah terbakar.
Baca Juga: Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri, Ini Anjuran Rasulullah SAW
"Ledakan petasan berpotensi mengancam jiwa, salah satunya luka bakar," ujar dia.
Di sisi lain, lanjut dia, bermain petasan dan kembang api merupakan suatu pemborosan di tengah sulitnya ekonomi dampak pandemi COVID-19.
"Euforia boleh, tapi jangan berlebihan, apalagi sampai bakar uang dengan bermain petasan," ucapnya.
Adi turut mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan saat merayakan Lebaran, karena pandemi COVID-19 belum selesai. Masyarakat diminta patuh memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta bepergian tanpa keperluan mendesak.
Menurut dia, tahun ini Pemprov Kepri juga mengizinkan warga melaksanakan pawai takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri, namun hanya sebatas di lingkup wilayah tempat tinggal, bukan digelar secara besar-besaran.
Baca Juga: Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 Resmi Dibuka untuk Mudik Lebaran
"Kami paham, warga rindu karena sudah dua tahun tak ada pawai takbir keliling akibat pandemi, makanya tahun ini boleh dilaksanakan tapi tetap dibatasi dan patuhi protokol kesehatan," ucap Adi. [antara]
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
3 Contoh Ikrar Halal Bihalal Idul Fitri di Acara Kantor dan Sekolah
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
-
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Paling Murah di Jakarta Selatan, Cuma Rp 15 Ribuan Per Jam
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!