SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarang masyarakat bermain petasan maupun kembang api saat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Meskipun ini imbauan, tapi sifatnya lebih kepada larangan untuk masyarakat," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Rabu.
Menurutnya, bermain petasan, dari segi keamanan, dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Beberapa bahaya bermain petasan, di antaranya bisa memicu cedera pendengaran bahkan mampu memancing api dan menyebar ke benda-benda yang mudah terbakar.
"Ledakan petasan berpotensi mengancam jiwa, salah satunya luka bakar," ujar dia.
Di sisi lain, lanjut dia, bermain petasan dan kembang api merupakan suatu pemborosan di tengah sulitnya ekonomi dampak pandemi COVID-19.
"Euforia boleh, tapi jangan berlebihan, apalagi sampai bakar uang dengan bermain petasan," ucapnya.
Adi turut mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan saat merayakan Lebaran, karena pandemi COVID-19 belum selesai. Masyarakat diminta patuh memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta bepergian tanpa keperluan mendesak.
Menurut dia, tahun ini Pemprov Kepri juga mengizinkan warga melaksanakan pawai takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri, namun hanya sebatas di lingkup wilayah tempat tinggal, bukan digelar secara besar-besaran.
Baca Juga: Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri, Ini Anjuran Rasulullah SAW
"Kami paham, warga rindu karena sudah dua tahun tak ada pawai takbir keliling akibat pandemi, makanya tahun ini boleh dilaksanakan tapi tetap dibatasi dan patuhi protokol kesehatan," ucap Adi. [antara]
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar