SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang, Kepri, Rahma mengizinkan ASN pulang kampung merayakan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan catatan sudah vaksinasi dosis ketiga atau penguat.
"Bagi yang akan pulang kampung, segera lengkapi vaksinasi dosis satu, dua, hingga penguat," kata Rahma di Tanjungpinang, Rabu.
Kendati diperbolehkan mudik, Rahma meminta jajarannya selalu waspada dan menjaga protokol kesehatan selama perjalanan, karena pandemi COVID-19 masih belum usai.
Pada tahun ini, katanya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.
Hal ini patut disyukuri bersama karena setelah dua tahun dilarang melakukan mudik Lebaran, akhirnya pemerintah mengizinkan mudik untuk Lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah, tahun ini kita diberikan Allah kesempatan untuk merayakan Lebaran di kampung bersama orang tua dan keluarga. Karena itu saya izinkan ASN pulang kampung, siapkan sebaik-baiknya," ucap Rahma.
Namun demikian, Rahma melarang ASN melakukan perjalanan mudik atau liburan dengan memakai mobil dinas selama Lebaran.
Larangan itu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Akan ada sanksi disiplin bagi ASN yang nekat mudik atau liburan dengan mobil dinas," kata Rahma menegaskan. [antara]
Baca Juga: Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Berkendara Dalam Kondisi Lelah
Berita Terkait
-
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
-
Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya
-
Mudik Gratis Jateng Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan