
Pelaku penipuan modus QRIS palsu di Mapolsek Batam Kota
"Barang jangan langsung dikasih. Pastikan dulu uangnya sudah masuk. Cek dulu email, atau m-banking ketika benar sudah berhasil baru diserahkan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Eliazar Daniel Piri, Tersangka Penipuan Investasi DNA Pro Genap 8 Orang
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aldy Maldini Minta Maaf Usai Diduga Tipu Fans: Khilaf? Ini Kronologinya!
-
Jejak Karier Aldy Maldini Eks CJR, Diduga Tipu Fans Berkedok Dinner Bareng
-
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
-
Kemudahan QRIS BRI Bawa Omzet UMKM Kopi Lampung Ini Melejit!
-
TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan