SuaraBatam.id - Batam kembali menghadirkan Pawai Takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Pawai Takbir di Batam akan digelar pada Minggu, 1 Mei 2022.
Untuk kepastian penyelenggaraan, Pemko Batam masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
Pawai direncanakan dimulai pukul 19.30 WIB. Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Forkompinda akan melepas langsung rombongan pawai ini.
Kegiatan tersebut juga diikuti, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, kecamatan se-Kota Batam, Ormas Islam, hingga perwakilan masjid dan musala. Semakin semarak karena ada penampilan musik religi Grup Musik Malaykuistik Kota Batam.
Rute yang akan dilewati pawai yakni dari Dataran Engku Hamidah, melewati Simpang Rosedale menuju Simpang Frengky dan Simpang Kara. Selanjutnya ke Simpang Kabil dan Simpang Panbil dan terakhir finis di sekitar Simpang Barelang.
Sebelum ikut berpartisipasi, mobil hias yang dilombakan, terlebih dahulu mendaftar ke Bagian Kesra Pemko Batam paling lambat 30 April 2022.
Adapun kriteria mobil hias sebagai berikut; menggunakan mobil pick up atau lori maksimal roda enam. Kemudian, tinggi dekorasi mobil hias maksimal 4 meter dan tinggi dari pemukaan aspal
50 centimeter dengan jumlah anggotanya antara 7 hingga 10 orang.
Lalu, mobil hias harus menampilkan logo, tema dan slogan. Sedangkan, dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan dengan jenis kendaraan.
Hal yang juga perlu diperhatikan adalah kontruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa, dengan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalu lintas (pandangan pengemudi dan lampu penerangan dan lainnya). Hal ini juga perlu menjadi perhatian mobil pendukung.
Sedangkan kriteria penilaian, pawai takbir Idul Fitri Tingkat Kota Batam Tahun 2022 mempertimbangkan; a. Lafadz dan Suara; b. Dekorasi kenderaan sesuai dengan tema Idul Fitri; c. Kerapian dan keserasian; d. Jumlah peserta dan Kekompakan; e. Ketertiban dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Sambut Hari Raya, Yayasan Bahtera Maju Indonesia Bersih-bersih 30 Masjid di Bulan Ramadhan
Kendaraan mobil hias yang telah mengikuti lomba juga direncanakan akan dipajang di sepanjang Jalan Engku Putri Batam Centre sampai dengan selesai pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Sebelumnya, pembebasan aktivitas kegiatan dan pelaksanaan ibadah Bulan Ramadhan dan juga Idul Fitri telah disepakati dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang dipimpin Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakilnya, Amsakar Achmad yang dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, juga Kantor Kemenag Batam.
Keputusan ini merujuk pada status atau kondisi Covid-19 di Batam yang sudah pada level 1. Akan tetapi Walikota mewanti agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat dan meminta masyarakat juga andil dalam hal tersebut.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka