SuaraBatam.id - Pemko Batam, Pemprov Kepri dan Polda Kepri memutuskan mempercepat perayaan May Day di tahun ini yakni pada tanggal 25 April.
May Day sendiri biasa diperingati tiap 1 Mei. Namun hal ini dipercepat karena terbentur peringatan Idulfitri pada 2 Mei 2022.
Untuk itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan membagikan ratusan paket sembako dan takjil berbuka saat peringatan May Day (Hari Buruh Sedunia).
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid mengatakan, untuk memperingati Hari Buruh, pihaknya bekerjasama dengan serikat pekerja telah menyiapkan ratusan paket berupa sembako dan takjil untuk dibagikan ke pekerja hingga masyarakat umum.
"Adapun kegiatan tahun ini dipusatkan di Kantor Apindo dengan berbagi sembako dan takjil untuk para anggota serikat pekerja atau buruh dan juga untuk masyarakat umum," katanya, Kamis (21/4/2022).
Apindo dalam kegiatan ini telah menyiapkan sebanyak 300 paket sembako. Tak cuma itu, ada juga 500 paket takjil berbuka yang siap dibagikan.
Pembagian akan dilakukan hari Senin tanggal 25 April mendatang. Pembagian sembako akan diantarkan ke sekretariat serikat pekerja atau buruh di Batam. Sementara untuk takjil akan dibagikan oleh pengurus serikat buruh kepada masyarakat umum.
"Untuk sembako pembagiannya proporsional dengan jumlah anggota serikat yang ada. Kemudian sore harinya dilanjutkan dengan pembagian 500 paket takjil oleh pengurus serikat pekerja kepada masyarakat umum di tiap-tiap persimpangan lampu merah yang ada di Batam," ujar Rafki.
Dengan itu, pihaknya berharap akan terciptanya kekompakan antara pengusaha, pekerja dan juga pemerintah. Sehingga dapat bersama-sama saling bahu membahu membangun Kota Batam menjadi lebih baik.
"Kita berharap perayaan May Day tahun ini juga bisa lebih baik dan kesejahteraan kawan-kawan pekerja atau buruh bisa terus meningkat setiap tahunnya. Tentunya dengan meningkatnya kemampuan perusahaan juga. Kita berharap kegiatan ini lancar dan menjadi ladang amal ibadah untuk kita di bulan suci Ramadhan ini," pungkas dia.
Baca Juga: KPK Beri Dua Penghargaan kepada Pemko Batam untuk Apresiasi Pemberantasan Korupsi
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Apindo: Ingatkan Risiko Krisis Listrik Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara
-
Situasi Timur Tengah Memanas, APINDO Belum Deteksi Dampak ke Impor - Ekspor Minerba
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026