SuaraBatam.id - Pembayaran zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri orang yang puasa dan sekaligus momen untuk berbagi dengan sesama, terutama orang miskin.
Tidak semua orang diwajibkan untuk berzakat. Untuk itu kita perlu mengetahui siapa saja orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah
Setiap orang yang diwajibkan membayar zakat serta membayar zakat adalah orang yang masih menjadi tanggungannya.
Mereka tidak diwajibkan membayar zakat budak, saudara, dan istri yang kafir, sekalipun menjadi tanggungannya.
Seseorang wajib menanggung zakat dirinya dan orang yang wajib dinafkahi.
Melansir Nu.or.id, jadi syarat orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah ada tiga: beragama Islam, masih hidup pada saat matahari terbenam, dan memiliki kelebihan makanan pokok pada saat hari raya dan malamnya.
Kewajiban zakat fitrah tidak hanya berlaku untuk diri sendiri, tetapi kita mesti membayarkan zakat orang yang menjadi tanggungan kita, seperti anak dan istri.
Bagi siapa yang merasa memenuhi tiga persyaratan ini, bayarlah zakat dengan segera.
Penyerahan zakat paling lambat ialah sebelum shalat ‘Id diselenggarakan. Bila dilakukan setelah shalat ‘Id, maka zakat yang diserahkan dinilai sebatas sedekah biasa. Maka dari itu, segerakanlah membayar zakat sebelum temponya abis.
Baca Juga: Memahami Zakat Saham dan Cara Menghitungnya, Apakah Wajib Dibayarkan?
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas