SuaraBatam.id - Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain Umar mulai mensosialisasikan aturan baru bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Batam, Kepulauan Riau.
Salah satunya adalah wacana aturan keberangkatan bagi Calon Haji yang kini maksimal berusia 65 tahun sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Informasi ini diakuinya sangat disayangkan bagi para CJH asal Batam, yang mayoritas didominasi kisaran usia 70-80 tahun.
"Mutlak keputusan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Menyedihkan memang, karena CJH kita yang berada di usia 70-80 tahun sudah menunggu lama. Tapi keputusan ini memang belum dikeluarkan resmi oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/4/2022).
Terkait aturan ini, pihaknya mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat, salah satunya melalui Komisi VIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Batam, Senin (18/4/2022) lalu.
"Bagaimana kondisi CJH Batam saat ini, telah kita sampaikan ke Pusat. Kemarin saat kunjungan kerja DPR RI, kita juga hadir agar aspirasi ini dapat dibahas kembali," ungkapnya.
Terkait aturan ini, Zulkarnain juga mengungkapkan saat ini belum mengetahui total CJH yang kemungkinan batal dalam menjalankan ibadah Haji.
"Kalau ditanya data saya belum bisa kasih sekarang. Karena saya lagi di luar dan data ada di kantor," paparnya.
Salah satu kendala lain mengenai aturan baru pemberangkatan Calon Haji yang dihadapi adalah berkurangnya kuota hingga 50 persen.
Baca Juga: Jumlah Kapal Terbatas karena Docking, Jadwal Keberangkatan Roro di Batam Ditambah Jelang Mudik
Zulkarnain mengakui, sebelum pandemi Kota Batam setiap tahunnya mendapatkan jatah hingga 600 orang.
Hal ini dikarenakan pemerintah Arab Saudi hanya membuka 1 juta kuota haji, dan Indonesia mendapatkan kuota 110 ribu orang tahun ini.
"Dalam aturan baru hanya diperbolehkan 300 orang saja, dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun. Kalau ada yang di atas usia ini, terpaksa kita batalkan keberangkatannya," ujarnya.
Membahas mengenai pembatalan keberangkatan bagi CJH yang berada di atas usia 65 tahun, pihak Kemenag mengaku merasa kesulitan dalam menyampaikan informasi tersebut.
"Untuk petugas kami, saat ini kesulitan yang kami hadapi adalah menyampaikan aturan ini kepada calon haji yang tidak sesuai kriteria usia. Kesedihan mereka juga menjadi kesedihan bagi kami," paparnya.
Biaya Haji Tahun Ini
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Dimeriahkan Slank hingga Happy Asmara, HS Run Lampung Jadi Lautan Manusia
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen