SuaraBatam.id - Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain Umar mulai mensosialisasikan aturan baru bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Batam, Kepulauan Riau.
Salah satunya adalah wacana aturan keberangkatan bagi Calon Haji yang kini maksimal berusia 65 tahun sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Informasi ini diakuinya sangat disayangkan bagi para CJH asal Batam, yang mayoritas didominasi kisaran usia 70-80 tahun.
"Mutlak keputusan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Menyedihkan memang, karena CJH kita yang berada di usia 70-80 tahun sudah menunggu lama. Tapi keputusan ini memang belum dikeluarkan resmi oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/4/2022).
Terkait aturan ini, pihaknya mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat, salah satunya melalui Komisi VIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Batam, Senin (18/4/2022) lalu.
"Bagaimana kondisi CJH Batam saat ini, telah kita sampaikan ke Pusat. Kemarin saat kunjungan kerja DPR RI, kita juga hadir agar aspirasi ini dapat dibahas kembali," ungkapnya.
Terkait aturan ini, Zulkarnain juga mengungkapkan saat ini belum mengetahui total CJH yang kemungkinan batal dalam menjalankan ibadah Haji.
"Kalau ditanya data saya belum bisa kasih sekarang. Karena saya lagi di luar dan data ada di kantor," paparnya.
Salah satu kendala lain mengenai aturan baru pemberangkatan Calon Haji yang dihadapi adalah berkurangnya kuota hingga 50 persen.
Baca Juga: Jumlah Kapal Terbatas karena Docking, Jadwal Keberangkatan Roro di Batam Ditambah Jelang Mudik
Zulkarnain mengakui, sebelum pandemi Kota Batam setiap tahunnya mendapatkan jatah hingga 600 orang.
Hal ini dikarenakan pemerintah Arab Saudi hanya membuka 1 juta kuota haji, dan Indonesia mendapatkan kuota 110 ribu orang tahun ini.
"Dalam aturan baru hanya diperbolehkan 300 orang saja, dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun. Kalau ada yang di atas usia ini, terpaksa kita batalkan keberangkatannya," ujarnya.
Membahas mengenai pembatalan keberangkatan bagi CJH yang berada di atas usia 65 tahun, pihak Kemenag mengaku merasa kesulitan dalam menyampaikan informasi tersebut.
"Untuk petugas kami, saat ini kesulitan yang kami hadapi adalah menyampaikan aturan ini kepada calon haji yang tidak sesuai kriteria usia. Kesedihan mereka juga menjadi kesedihan bagi kami," paparnya.
Biaya Haji Tahun Ini
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Fantastis! Cetak Gol ke-40 di Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Makin Dekat ke 1000 Gol
-
Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar