SuaraBatam.id - Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain Umar mulai mensosialisasikan aturan baru bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Batam, Kepulauan Riau.
Salah satunya adalah wacana aturan keberangkatan bagi Calon Haji yang kini maksimal berusia 65 tahun sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Informasi ini diakuinya sangat disayangkan bagi para CJH asal Batam, yang mayoritas didominasi kisaran usia 70-80 tahun.
"Mutlak keputusan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Menyedihkan memang, karena CJH kita yang berada di usia 70-80 tahun sudah menunggu lama. Tapi keputusan ini memang belum dikeluarkan resmi oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/4/2022).
Terkait aturan ini, pihaknya mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat, salah satunya melalui Komisi VIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Batam, Senin (18/4/2022) lalu.
"Bagaimana kondisi CJH Batam saat ini, telah kita sampaikan ke Pusat. Kemarin saat kunjungan kerja DPR RI, kita juga hadir agar aspirasi ini dapat dibahas kembali," ungkapnya.
Terkait aturan ini, Zulkarnain juga mengungkapkan saat ini belum mengetahui total CJH yang kemungkinan batal dalam menjalankan ibadah Haji.
"Kalau ditanya data saya belum bisa kasih sekarang. Karena saya lagi di luar dan data ada di kantor," paparnya.
Salah satu kendala lain mengenai aturan baru pemberangkatan Calon Haji yang dihadapi adalah berkurangnya kuota hingga 50 persen.
Baca Juga: Jumlah Kapal Terbatas karena Docking, Jadwal Keberangkatan Roro di Batam Ditambah Jelang Mudik
Zulkarnain mengakui, sebelum pandemi Kota Batam setiap tahunnya mendapatkan jatah hingga 600 orang.
Hal ini dikarenakan pemerintah Arab Saudi hanya membuka 1 juta kuota haji, dan Indonesia mendapatkan kuota 110 ribu orang tahun ini.
"Dalam aturan baru hanya diperbolehkan 300 orang saja, dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun. Kalau ada yang di atas usia ini, terpaksa kita batalkan keberangkatannya," ujarnya.
Membahas mengenai pembatalan keberangkatan bagi CJH yang berada di atas usia 65 tahun, pihak Kemenag mengaku merasa kesulitan dalam menyampaikan informasi tersebut.
"Untuk petugas kami, saat ini kesulitan yang kami hadapi adalah menyampaikan aturan ini kepada calon haji yang tidak sesuai kriteria usia. Kesedihan mereka juga menjadi kesedihan bagi kami," paparnya.
Biaya Haji Tahun Ini
Berita Terkait
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Indonesia Geram Tanker Arab Saudi Dirudal di Laut Merah: Itu Pelanggaran Hukum Internasional
-
Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi
-
Perang Meluas, Houthi Yaman Tembak 2 Kapal Tanker Arab Saudi di Selat Bab al-Mandeb
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant