SuaraBatam.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan sebesar satu bulan upah. Jika pekerja telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih.
“Kami berharap tidak ada perusahaan yang mengurangi besaran THR karyawan,” katanya.
Kata dia, Disnaker Kota Batam sudah mengimbau kepada seluruh perusahaan di Batam untuk membayar Tabungan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 Idu Fitri.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Sudah kami imbau, agar dibayarkan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.
Sejauh ini, kata Rudi belum ada laporan yang masuk terkait keluhan para pekerja mengenai THR.
Pihaknya telah membuat posko pengaduan THR seminggu sebelum Lebaran. Namun, pihaknya juga melayani pengaduan dari via Whatsapp, kemudian akan ditindaklanjuti.
"Biasa seminggu terakhir masuk laporannya. Jarang orang langsung datang ke posko. Mereka sering lapor melalui Whatsapp," katanya.
Baca Juga: Diprakirakan Banjir Rob Terjadi Hari Ini, BMKG Kepri Ingatkan Masyarakat Pesisir Waspada
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa