SuaraBatam.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan sebesar satu bulan upah. Jika pekerja telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih.
“Kami berharap tidak ada perusahaan yang mengurangi besaran THR karyawan,” katanya.
Kata dia, Disnaker Kota Batam sudah mengimbau kepada seluruh perusahaan di Batam untuk membayar Tabungan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 Idu Fitri.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Sudah kami imbau, agar dibayarkan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.
Sejauh ini, kata Rudi belum ada laporan yang masuk terkait keluhan para pekerja mengenai THR.
Pihaknya telah membuat posko pengaduan THR seminggu sebelum Lebaran. Namun, pihaknya juga melayani pengaduan dari via Whatsapp, kemudian akan ditindaklanjuti.
"Biasa seminggu terakhir masuk laporannya. Jarang orang langsung datang ke posko. Mereka sering lapor melalui Whatsapp," katanya.
Baca Juga: Diprakirakan Banjir Rob Terjadi Hari Ini, BMKG Kepri Ingatkan Masyarakat Pesisir Waspada
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
THR Lebaran 2026 Kapan Cair? Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Pengusaha
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen