SuaraBatam.id - Seorang mahasiswa berinisial YW (22) ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang karena diduga menghamili seorang siswi SMA berinisial ER (17) hingga hamil 5 bulan. Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih.
Ia ditangkap di kediamannya Jalan Cendrawasih, Gang Mekar Sari, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (19/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap menjelaskan penangkapan tersebut atas laporan orang tua korban ke Polres Tanjungpinang. Pada hari ini, sekira pukul 12.15 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Kronologis kejadian, kata AKP Awal, kronologi kejadian berawal pada saat orang tua korban melihat perut korban membesar, seperti orang sedang hamil.
Merasa curiga, orang tua korban langsung membeli alat tespack dan melakukan tes kepada korban, dengan hasil positif.
"Melihat hasilnya positif, orang tua membawa anaknya untuk cek ke klinik kandungan. Hasilnya dinyatakan hamil sudah 5 bulan," kata Awal.
Selanjutnya orangtuanya membawa pulang korban ke rumahnya, dan saat tiba di rumah korban menceritakan kepada adiknya bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah pacar korban yang merupakan YW.
"Setelah kita tangkap pelaku, dan diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 KUHP Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa di Batam, Bintan dan Tanjungpinang 17 Ramadhan 1443H
Berita Terkait
-
Hunian Mahasiswa Mulai Dibutuhkan Seiring Berkembangnya Kawasan EduCity
-
Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
-
Mau Wisuda Kekinian tapi Tetap Hemat? Ini 6 Tips yang Bisa Dicoba
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu