SuaraBatam.id - Seorang mahasiswa berinisial YW (22) ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang karena diduga menghamili seorang siswi SMA berinisial ER (17) hingga hamil 5 bulan. Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih.
Ia ditangkap di kediamannya Jalan Cendrawasih, Gang Mekar Sari, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (19/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap menjelaskan penangkapan tersebut atas laporan orang tua korban ke Polres Tanjungpinang. Pada hari ini, sekira pukul 12.15 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Kronologis kejadian, kata AKP Awal, kronologi kejadian berawal pada saat orang tua korban melihat perut korban membesar, seperti orang sedang hamil.
Merasa curiga, orang tua korban langsung membeli alat tespack dan melakukan tes kepada korban, dengan hasil positif.
"Melihat hasilnya positif, orang tua membawa anaknya untuk cek ke klinik kandungan. Hasilnya dinyatakan hamil sudah 5 bulan," kata Awal.
Selanjutnya orangtuanya membawa pulang korban ke rumahnya, dan saat tiba di rumah korban menceritakan kepada adiknya bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah pacar korban yang merupakan YW.
"Setelah kita tangkap pelaku, dan diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 KUHP Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa di Batam, Bintan dan Tanjungpinang 17 Ramadhan 1443H
Berita Terkait
-
Di Balik Polemik Wisdom Park UGM: Saat Ruang Kumpul Mahasiswa Diuji Tarif
-
Nama Rektor Dicatut Kasus Penipuan Mahasiswa Baru, UI Lapor ke Polda Jateng
-
Gus Ipul Sebut Siswa Sekolah Rakyat Jember Korban Dugaan Pemukulan Sudah Kembali Sekolah
-
Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember, Gus Ipul Pastikan Pendampingan Unhan Berlanjut
-
Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak