SuaraBatam.id - Seorang mahasiswa berinisial YW (22) ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang karena diduga menghamili seorang siswi SMA berinisial ER (17) hingga hamil 5 bulan. Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih.
Ia ditangkap di kediamannya Jalan Cendrawasih, Gang Mekar Sari, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (19/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap menjelaskan penangkapan tersebut atas laporan orang tua korban ke Polres Tanjungpinang. Pada hari ini, sekira pukul 12.15 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Kronologis kejadian, kata AKP Awal, kronologi kejadian berawal pada saat orang tua korban melihat perut korban membesar, seperti orang sedang hamil.
Merasa curiga, orang tua korban langsung membeli alat tespack dan melakukan tes kepada korban, dengan hasil positif.
"Melihat hasilnya positif, orang tua membawa anaknya untuk cek ke klinik kandungan. Hasilnya dinyatakan hamil sudah 5 bulan," kata Awal.
Selanjutnya orangtuanya membawa pulang korban ke rumahnya, dan saat tiba di rumah korban menceritakan kepada adiknya bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah pacar korban yang merupakan YW.
"Setelah kita tangkap pelaku, dan diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 KUHP Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa di Batam, Bintan dan Tanjungpinang 17 Ramadhan 1443H
Berita Terkait
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bolehkah Ibu Hamil Ziarah Kubur? Ini Menurut Hukum Islam dan Kacamata Medis
-
Kreativitas Siswa Tumbuh Lewat Inkuiri Kolaboratif di SMAN 4 Yogyakarta
-
Deretan Artis yang Umumkan Kehamilan dan Kelahiran di Awal 2026
-
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Tebarkan 450 Bibit Tumbuhan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026