SuaraBatam.id - Lima tersangka kasus korupsi dana hibah Dispora Kepulauan Riau, Senin (18/4/2022) terpaksa harus dijemput paksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.
Melansir Batamnews, Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan para tersangka dijemput di lokasi yang berbeda, adapun tersangka yang telah dijemput paksa oleh penyidik yaitu Tri Wahyu Widadi (44) ditangkap di rumahnya yang berada di Batu IX Tanjungpinang, pukul 07:30 WIB.
Kemudian Suparman (35) ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Kampung Lembah Harapan, Sei Lakam Timur, Karimun, pukul 07:00 WIB. Setelah itu Mustofa Sasang (33) ditangkap di rumahnya di Ruli Bengkong Kartini Batam, ia ditangkap pada pukul 06:30 WIB.
"Untuk Arif Agus Setiawan (27) ia juga ditangkap di Perumahan Puri Legenda Batam pukul 07:30 WIB," katanya.
Sementara, untuk Muhammad Irsyadul Fauzi (33) ditangkap di rumahnya yang berada di Tanjung Uban Bintan, ia ditangkap pada pukul 07:30 WIB.
Kelima tersangka sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik Polda Kepri dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, hari ini kita jemput semua. Lima tersangka tersebut," ujar Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan.
Menurutnya, total pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berjumlah enam orang, namun satu diantaranya telah melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri dengan total kerugian negara sebanyak Rp 20 Miliar.
Namun dengan total kerugian tersebut dibagi menjadi empat cluster. Saat ini satu cluster telah diungkap dengan kerugian sebanyak Rp 6,2 miliar dengan total enam orang tersangka.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Didorong Maju di Pilpres 2024, Dianggap Miliki Prestasi Berantas Korupsi
Berita Terkait
-
Pakar Hukum: Klaim Nadiem Tak Ada Mens Rea Runtuh sejak Hadir di Rapat Zoom Mei 2020
-
Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana
-
Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi