
SuaraBatam.id - Lima tersangka kasus korupsi dana hibah Dispora Kepulauan Riau, Senin (18/4/2022) terpaksa harus dijemput paksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.
Melansir Batamnews, Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan para tersangka dijemput di lokasi yang berbeda, adapun tersangka yang telah dijemput paksa oleh penyidik yaitu Tri Wahyu Widadi (44) ditangkap di rumahnya yang berada di Batu IX Tanjungpinang, pukul 07:30 WIB.
Kemudian Suparman (35) ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Kampung Lembah Harapan, Sei Lakam Timur, Karimun, pukul 07:00 WIB. Setelah itu Mustofa Sasang (33) ditangkap di rumahnya di Ruli Bengkong Kartini Batam, ia ditangkap pada pukul 06:30 WIB.
"Untuk Arif Agus Setiawan (27) ia juga ditangkap di Perumahan Puri Legenda Batam pukul 07:30 WIB," katanya.
Sementara, untuk Muhammad Irsyadul Fauzi (33) ditangkap di rumahnya yang berada di Tanjung Uban Bintan, ia ditangkap pada pukul 07:30 WIB.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Didorong Maju di Pilpres 2024, Dianggap Miliki Prestasi Berantas Korupsi
Kelima tersangka sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik Polda Kepri dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, hari ini kita jemput semua. Lima tersangka tersebut," ujar Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan.
Menurutnya, total pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berjumlah enam orang, namun satu diantaranya telah melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri dengan total kerugian negara sebanyak Rp 20 Miliar.
Namun dengan total kerugian tersebut dibagi menjadi empat cluster. Saat ini satu cluster telah diungkap dengan kerugian sebanyak Rp 6,2 miliar dengan total enam orang tersangka.
Berita Terkait
-
Skandal Jet Pribadi KPU, M Afifuddin Sebut Kebutuhan Mobilitas Tinggi
-
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras
-
Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan
-
Skandal PDNS Rp959 Miliar, Mantan Menkominfo Budi Arie Ungkap Perannya
-
SEMA Terbaru Hakim Wajib Hidup Sederhana, KPK: Sesuai Semangat Antikorupsi!
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan