SuaraBatam.id - Sebanyak 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Minggu (17/4/2022) pukul 13.50 WIB. Ratusan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI MKPO) ini, dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian negara Malaysia.
Pelaksana teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Piter M Matakena mengatakan para PMI tersebut bermasalah keimigrasian di Malaysia, seperti tidak mempunyai permit (izin kerja) maupun tinggal melebihi batas waktu (over stay), dan lainnya.
"Pemulangan ini yang pertama di tahun 2022, terakhir di tahun 2021 lalu. Dan akan dilanjutkan pada Kamis 21 April 2022 juga sebanyak 140 PMI," ujarnya.
Mereka diantar menggunakan kapal Citra Indah 99, PMI turun dari kapal satu persatu, kemudian petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) melakukan penyemprotan disinfektan pada tas bawaan PMI. Selanjutnya dilakukan pengecekan, surat hasil negatif RT-PCR dan surat keterangan sudah di vaksin Covid-19.
Dia mengatakan, sebanyak 140 PMI itu terdiri dari 111 laki-laki dan 29 perempuan. Kemudian dipisahkan lagi, sebanyak 124 PMI akan dibawa ke RPTC menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing.
Kemudian, lanjutnya, sebanyak 16 PMI yang terdiri dari 10 Laki-laki dan 6 perempuan ini dibawa ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"16 PMI tersebut mereka yang rentan kondisi sakit. Data dari kedutaan di Malaysia, maka kami pisahkan. Mereka ini memiliki riwayat penyakit seperti tensi, diabetes dan asma," ujar Piter di lokasi.
Ditempat yang sama, Koordinator Substansi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW) KKP Kelas II Tanjungpinang, Yoyok Dwi Santoso, menjelaskan satu persatu PMI di periksa kelengkapan surat vaksin dan PCR. Sebelum di lakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.
"Kita melakukan screening kepada PMI. Terutama bagi 16 PMI yang rentan. Kalau ada PMI yang baru di vaksin dosis 1, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR," terangnya.
Salah satu PMI Hidayat, warga Sumenep Madura mengaku sudah selama kurang lebih enam bulan ditahan di Malaysia sebelum dideportasi. Ia mengaku mencari rezeki ke negara tetangga, untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Saya berangkat ke Malaysia pada tahun 2021, dan di tangkap saat dirumah pada Bulan November 2021 karena tidak memiliki izin kerja disana. Kami disana mendapatkan vaksin dan tiga hari sebelum dipulangkan sudah tes PCR," ujarnya.
Hidayat bersyukur dirinya dapat kembali ke Indonesia sebelum Hari Raya Idul Fitri, semoga bisa di pulangkan ke Madura sebelum lebaran agar bisa berkumpul dengan keluarga disana.
"Saya berharap bisa pulang ke Madura sebelum lebaran," ujarnya.
Terlihat berbagai unsur pihak terkait, TNI/Polri, serta RPTC, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), KSOP, BP2MI wilayah Kepulauan Riau, Imigrasi, Syahbandar dan lainnya terlihat melakukan pengamanan di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi