SuaraBatam.id - Sebanyak 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Minggu (17/4/2022) pukul 13.50 WIB. Ratusan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI MKPO) ini, dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian negara Malaysia.
Pelaksana teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Piter M Matakena mengatakan para PMI tersebut bermasalah keimigrasian di Malaysia, seperti tidak mempunyai permit (izin kerja) maupun tinggal melebihi batas waktu (over stay), dan lainnya.
"Pemulangan ini yang pertama di tahun 2022, terakhir di tahun 2021 lalu. Dan akan dilanjutkan pada Kamis 21 April 2022 juga sebanyak 140 PMI," ujarnya.
Mereka diantar menggunakan kapal Citra Indah 99, PMI turun dari kapal satu persatu, kemudian petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) melakukan penyemprotan disinfektan pada tas bawaan PMI. Selanjutnya dilakukan pengecekan, surat hasil negatif RT-PCR dan surat keterangan sudah di vaksin Covid-19.
Dia mengatakan, sebanyak 140 PMI itu terdiri dari 111 laki-laki dan 29 perempuan. Kemudian dipisahkan lagi, sebanyak 124 PMI akan dibawa ke RPTC menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing.
Kemudian, lanjutnya, sebanyak 16 PMI yang terdiri dari 10 Laki-laki dan 6 perempuan ini dibawa ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"16 PMI tersebut mereka yang rentan kondisi sakit. Data dari kedutaan di Malaysia, maka kami pisahkan. Mereka ini memiliki riwayat penyakit seperti tensi, diabetes dan asma," ujar Piter di lokasi.
Ditempat yang sama, Koordinator Substansi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW) KKP Kelas II Tanjungpinang, Yoyok Dwi Santoso, menjelaskan satu persatu PMI di periksa kelengkapan surat vaksin dan PCR. Sebelum di lakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.
"Kita melakukan screening kepada PMI. Terutama bagi 16 PMI yang rentan. Kalau ada PMI yang baru di vaksin dosis 1, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR," terangnya.
Baca Juga: Duh! Kegiatan Donor saat Bulan Puasa Berkurang, Stok Darah di PMI Kudus Mulai Menipis
Salah satu PMI Hidayat, warga Sumenep Madura mengaku sudah selama kurang lebih enam bulan ditahan di Malaysia sebelum dideportasi. Ia mengaku mencari rezeki ke negara tetangga, untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Saya berangkat ke Malaysia pada tahun 2021, dan di tangkap saat dirumah pada Bulan November 2021 karena tidak memiliki izin kerja disana. Kami disana mendapatkan vaksin dan tiga hari sebelum dipulangkan sudah tes PCR," ujarnya.
Hidayat bersyukur dirinya dapat kembali ke Indonesia sebelum Hari Raya Idul Fitri, semoga bisa di pulangkan ke Madura sebelum lebaran agar bisa berkumpul dengan keluarga disana.
"Saya berharap bisa pulang ke Madura sebelum lebaran," ujarnya.
Terlihat berbagai unsur pihak terkait, TNI/Polri, serta RPTC, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), KSOP, BP2MI wilayah Kepulauan Riau, Imigrasi, Syahbandar dan lainnya terlihat melakukan pengamanan di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
-
Jangan Sampai Dideportasi! Kemlu RI Beri Panduan Hukum untuk WNI di AS
-
Dibelenggu dan Dirantai: Kisah Pilu Migran India yang Dideportasi dengan Pesawat Militer AS
-
Satu Toilet untuk 205 Orang! Kisah Pilu Warga Negara India Ilegal Dideportasi dari AS
-
Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan