SuaraBatam.id - Sebanyak 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Minggu (17/4/2022) pukul 13.50 WIB. Ratusan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI MKPO) ini, dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian negara Malaysia.
Pelaksana teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Piter M Matakena mengatakan para PMI tersebut bermasalah keimigrasian di Malaysia, seperti tidak mempunyai permit (izin kerja) maupun tinggal melebihi batas waktu (over stay), dan lainnya.
"Pemulangan ini yang pertama di tahun 2022, terakhir di tahun 2021 lalu. Dan akan dilanjutkan pada Kamis 21 April 2022 juga sebanyak 140 PMI," ujarnya.
Mereka diantar menggunakan kapal Citra Indah 99, PMI turun dari kapal satu persatu, kemudian petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) melakukan penyemprotan disinfektan pada tas bawaan PMI. Selanjutnya dilakukan pengecekan, surat hasil negatif RT-PCR dan surat keterangan sudah di vaksin Covid-19.
Dia mengatakan, sebanyak 140 PMI itu terdiri dari 111 laki-laki dan 29 perempuan. Kemudian dipisahkan lagi, sebanyak 124 PMI akan dibawa ke RPTC menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing.
Kemudian, lanjutnya, sebanyak 16 PMI yang terdiri dari 10 Laki-laki dan 6 perempuan ini dibawa ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"16 PMI tersebut mereka yang rentan kondisi sakit. Data dari kedutaan di Malaysia, maka kami pisahkan. Mereka ini memiliki riwayat penyakit seperti tensi, diabetes dan asma," ujar Piter di lokasi.
Ditempat yang sama, Koordinator Substansi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW) KKP Kelas II Tanjungpinang, Yoyok Dwi Santoso, menjelaskan satu persatu PMI di periksa kelengkapan surat vaksin dan PCR. Sebelum di lakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.
"Kita melakukan screening kepada PMI. Terutama bagi 16 PMI yang rentan. Kalau ada PMI yang baru di vaksin dosis 1, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR," terangnya.
Salah satu PMI Hidayat, warga Sumenep Madura mengaku sudah selama kurang lebih enam bulan ditahan di Malaysia sebelum dideportasi. Ia mengaku mencari rezeki ke negara tetangga, untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Saya berangkat ke Malaysia pada tahun 2021, dan di tangkap saat dirumah pada Bulan November 2021 karena tidak memiliki izin kerja disana. Kami disana mendapatkan vaksin dan tiga hari sebelum dipulangkan sudah tes PCR," ujarnya.
Hidayat bersyukur dirinya dapat kembali ke Indonesia sebelum Hari Raya Idul Fitri, semoga bisa di pulangkan ke Madura sebelum lebaran agar bisa berkumpul dengan keluarga disana.
"Saya berharap bisa pulang ke Madura sebelum lebaran," ujarnya.
Terlihat berbagai unsur pihak terkait, TNI/Polri, serta RPTC, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), KSOP, BP2MI wilayah Kepulauan Riau, Imigrasi, Syahbandar dan lainnya terlihat melakukan pengamanan di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar