SuaraBatam.id - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 140 orang PMI itu, terdiri dari 111 laki-laki dan 29 perempuan dipulangkan melalui Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (17/4/2022).
Mereka berasal dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.
Melansir Batamnews, mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Johor Bahru Malaysia menggunakan kapal Fery Citra Indah 99 dan tiba di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada pukul 14.00 WIB.
Sebelum dideportasi, mereka sempat menjalani hukuman kurungan karena kedapatan melakukan pelanggaran terkait dokumen dan izin tinggal di Malaysia.
"Untuk kasusnya mayoritas karena tidak ada dokumen, visa mati dan permit mati," kata Pelaksanaan Teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Pitter Matakena.
Seorang PMI asal Sumenep Madura, Hidayat mengaku bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan. Ia ditangkap oleh petugas keamanan Malaysia dan akhirnya ditahan sekitar 5 bulan, sebelum dipulangkan.
"Ditangkap pas lagi di rumah. Kemarin ditahan 5 bulan," kata Hidayat.
Dansub Satgas Penanganan PMI Tanjungpinang yang juga Dandim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Tommy Anderson mengatakan, fokus yang dilaksanakan dalam menyambut kedatangan para PMI adalah terkait aturan Satgas Covid-19.
"Fokusnya kita melaksanakan proses penanganan perjalanan orang dari luar negeri. Teman-teman kita yang baru datang ini dalam kondisi khusus dari luar negeri. Jadi kita fokus screening supaya semuanya aman," jelas Tommy.
Baca Juga: Ketiga Bocah yang Tenggelam di Batu Merah Batam Ditemukan Tim SAR
Sementara itu, Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin menambahkan, hasil dari pemeriksaan sementara, belum ada tanda-tanda PMI yang terkena Covid-19.
"Belum ada tanda-tanda sistematis yang mengarah ke gejala Covid-19," ujar Agus.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di pelabuhan, para PMI itu kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, di kawasan Senggarang, menggunakan bus yang telah disiapkan.
Nantinya para PMI itu akan dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan kapal PT Pelni.
Berita Terkait
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi