SuaraBatam.id - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 140 orang PMI itu, terdiri dari 111 laki-laki dan 29 perempuan dipulangkan melalui Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (17/4/2022).
Mereka berasal dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.
Melansir Batamnews, mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Johor Bahru Malaysia menggunakan kapal Fery Citra Indah 99 dan tiba di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada pukul 14.00 WIB.
Sebelum dideportasi, mereka sempat menjalani hukuman kurungan karena kedapatan melakukan pelanggaran terkait dokumen dan izin tinggal di Malaysia.
"Untuk kasusnya mayoritas karena tidak ada dokumen, visa mati dan permit mati," kata Pelaksanaan Teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Pitter Matakena.
Seorang PMI asal Sumenep Madura, Hidayat mengaku bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan. Ia ditangkap oleh petugas keamanan Malaysia dan akhirnya ditahan sekitar 5 bulan, sebelum dipulangkan.
"Ditangkap pas lagi di rumah. Kemarin ditahan 5 bulan," kata Hidayat.
Dansub Satgas Penanganan PMI Tanjungpinang yang juga Dandim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Tommy Anderson mengatakan, fokus yang dilaksanakan dalam menyambut kedatangan para PMI adalah terkait aturan Satgas Covid-19.
"Fokusnya kita melaksanakan proses penanganan perjalanan orang dari luar negeri. Teman-teman kita yang baru datang ini dalam kondisi khusus dari luar negeri. Jadi kita fokus screening supaya semuanya aman," jelas Tommy.
Baca Juga: Ketiga Bocah yang Tenggelam di Batu Merah Batam Ditemukan Tim SAR
Sementara itu, Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin menambahkan, hasil dari pemeriksaan sementara, belum ada tanda-tanda PMI yang terkena Covid-19.
"Belum ada tanda-tanda sistematis yang mengarah ke gejala Covid-19," ujar Agus.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di pelabuhan, para PMI itu kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, di kawasan Senggarang, menggunakan bus yang telah disiapkan.
Nantinya para PMI itu akan dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan kapal PT Pelni.
Berita Terkait
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Masih Lebih Rendah dari Malaysia
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series: Kepulauan Solomon Pernah Dihajar Malaysia
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen