SuaraBatam.id - Tiga penumpang Bandara Hang Nadim Batam yakni BA (22), ZA (25) dan Z (25) diduga membawa narkotika jenis methamphetamine.
Melansir Batamnews, penyelundupan akhirnya diketahui oleh petugas Bea Cukai (BC) Batam di Bandara Hang Nadim Batam, pada Kamis (14/4/2022).
Ketiganya terbukti positif menggunakan amphetamine, setelah dilakukan tes urin.
"Ketiganya kita tes urin, dan semuanya positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine," kata Kasi Layanan Informasi BC Batam, Undani.
Dilanjutkan Undani, petugas di lokasi kemudian melakukan pengecekan lanjutan, yakni body checking. Dan ternyata ada empat bungkus sabu yang disembunyikan dalam dubur mereka.
"Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya didapati masing-masing 4 (empat) bungkus plastik barang bukti dari masing-masing tersangka, yang disembunyikan di dalam badan tersangka," ujarnya.
Bungkusan plastik yang dibawa oleh pelaku itu masing-masing dibuka untuk diambil sampel dan diuji menggunakan narcotest untuk memastikan isinya.
Dari hasil narcotest, diketahui bahwa isi bungkusan plastik tersebut positif mengandung narkotika berupa sabu atau methamphetamine.
Total barang bukti berupa 12 (dua belas) bungkus plastik berisi sabu dengan total berat bruto 811,3 gram berhasil diamankan oleh BC Batam.
Atas barang bukti tersebut dilakukan penegahan dengan Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan nomor SBP-N-03, SBP-N-04, dan SBP-N-05 tanggal 7 April 2022.
Baca Juga: 2 Pabrik Produksi Pil di DIY Ditutup tapi Kasus Masih Ditemukan, Begini Penjelasan Polisi
Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Pelayanan Utama BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Merayakan Ragam Inovasi Lokal di Sabu Raijua, dari Menangkap Embun hingga Pupuk Organik
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya