SuaraBatam.id - Tiga penumpang Bandara Hang Nadim Batam yakni BA (22), ZA (25) dan Z (25) diduga membawa narkotika jenis methamphetamine.
Melansir Batamnews, penyelundupan akhirnya diketahui oleh petugas Bea Cukai (BC) Batam di Bandara Hang Nadim Batam, pada Kamis (14/4/2022).
Ketiganya terbukti positif menggunakan amphetamine, setelah dilakukan tes urin.
"Ketiganya kita tes urin, dan semuanya positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine," kata Kasi Layanan Informasi BC Batam, Undani.
Dilanjutkan Undani, petugas di lokasi kemudian melakukan pengecekan lanjutan, yakni body checking. Dan ternyata ada empat bungkus sabu yang disembunyikan dalam dubur mereka.
"Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya didapati masing-masing 4 (empat) bungkus plastik barang bukti dari masing-masing tersangka, yang disembunyikan di dalam badan tersangka," ujarnya.
Bungkusan plastik yang dibawa oleh pelaku itu masing-masing dibuka untuk diambil sampel dan diuji menggunakan narcotest untuk memastikan isinya.
Dari hasil narcotest, diketahui bahwa isi bungkusan plastik tersebut positif mengandung narkotika berupa sabu atau methamphetamine.
Total barang bukti berupa 12 (dua belas) bungkus plastik berisi sabu dengan total berat bruto 811,3 gram berhasil diamankan oleh BC Batam.
Atas barang bukti tersebut dilakukan penegahan dengan Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan nomor SBP-N-03, SBP-N-04, dan SBP-N-05 tanggal 7 April 2022.
Baca Juga: 2 Pabrik Produksi Pil di DIY Ditutup tapi Kasus Masih Ditemukan, Begini Penjelasan Polisi
Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Pelayanan Utama BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar