SuaraBatam.id - Kuasa hukum Ade Armando menganggap seorang emak-emak sebagai pelaku provokasi yang membuat sekelompok orang terpancing melakukan pengeroyokan terhadap kliennya saat demo di depan gedung DPR RI, Senin (11/4). Untuk itu, ia meminta pelaku provokasi tersebut juga ditangkap.
"Kita juga sempat melihat ada emak-emak pada saat pemukulan, tangannya megang gitu kan. Terus ada juga saat wawancara provokasi ini buzzer, ini penista agama sehingga orang tergerak hatinya untuk berkerumun. Saya harap provokator ini diusut dan ditangkap," kata kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, di Jakarta Selatan, melansir Antara, 16 April 2022.
Kuasa hukum Ade Armando lainnya, Andi Windo, mengatakan pihak yang terlibat dalam pengeroyokan kliennya berjumlah lebih dari 10 orang dengan perannya masing-masing.
"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan," kata Andi Windo.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Polisi masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. (ANTARA)
Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Armando Minta Emak-Emak Provokator Ditangkap: Berharap Provokator Itu Diusut
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Dicurigai Cari Cuan Lewat Video Porno Anak: Buat Beli Narkoba?
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Seumur Hidup di Penjara? Duterte Ditahan, ICC Siap Mengadili Kejahatan Kemanusiaan
-
Kelakukan Kapolres Ngada Cabuli 3 Anaknya Bikin Geram DPR: Hukum Berat dan Pecat!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka