SuaraBatam.id - Bagi warga Batam yang berencana ke Malaysia, kini harus bersabar dikarenakan tiket penyebrangan kapal Ferry tujuan Batam - Malaysia sudah habis terjual.
Pantauan suarabatam.id, di Pelabuhan Internasional Batam Center, beberapa counter tiket sudah memasang pemberitahuan: tiket Malaysia habis.
"Hingga tanggal 10 April nanti tiket ke Malaysia sudah habis. Gak ada lagi," jelas Prili salah satu petugas counter tiket Kapal Pintas Samudra, Jumat (8/4/2022).
Untuk feri Pintas Samudra, diakuinya hanya melayani satu kali pelayaran setiap tanggal genap untuk tujuan Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia, dengan jadwal berangkat pada pukul 08.00 WIB.
"Dan kapal yang dari Malaysia ke Batam berangkat jam 13.00 WIB waktu sana," paparnya.
Pemandangan serupa juga terlihat di counter tiket kapal Indomas, yang juga telah memasang pemberitahuan bahwa tiket menuju Malaysia sudah terjual habis hingga tanggal 12 April.
Untuk kapal milik Indomas sendiri, juga diketahui hanya melayani pelayaran menuju Malaysia satu kali dalam dua hari.
"Kami mengikuti aturan yang sudah ada, satu kali per dua hari ke Malaysia. Tapi sekarang udah habis tiketnya," jelas petugas counter yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, tiket Kapal Citra Ferry juga telah ludes terjual dan baru tersedia kembali pada tanggal 14 April mendatang.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan 6 Ramadhan 1443H
Untuk jadwal keberangkatan Citra Ferry menuju Malaysia, juga hanya berlaku sekali pada setiap tanggal genap, dengan jadwal berangkat pada pukul 08.00 WIB dari Batam, dan pukul 12.00 waktu Malaysia untuk rute kembali ke Indonesia.
Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19 biaya perjalanan dari Batam menuju Malaysia telah mengalami perubahan harga, dengan kenaikan Seaport Tax sebesar Rp40 ribu
Saat ini, harga tiket dari Batam menuju Malaysia dijual dengan harga Rp320 ribu dan anak-anak Rp240 ribu untuk sekali jalan.
Sementara untuk harga Two Way atau pulang balik, kini dijual dengan harga Rp480 ribu untuk dewasa, dan anak-anak Rp340 ribu.
Syarat Perjalanan: Penumpang Membayar Asuransi
Penumpang juga diwajibkan membayar asuransi Covid-19 di konter kapal sebesar Rp130 ribu.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati