SuaraBatam.id - Bagi warga Batam yang berencana ke Malaysia, kini harus bersabar dikarenakan tiket penyebrangan kapal Ferry tujuan Batam - Malaysia sudah habis terjual.
Pantauan suarabatam.id, di Pelabuhan Internasional Batam Center, beberapa counter tiket sudah memasang pemberitahuan: tiket Malaysia habis.
"Hingga tanggal 10 April nanti tiket ke Malaysia sudah habis. Gak ada lagi," jelas Prili salah satu petugas counter tiket Kapal Pintas Samudra, Jumat (8/4/2022).
Untuk feri Pintas Samudra, diakuinya hanya melayani satu kali pelayaran setiap tanggal genap untuk tujuan Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia, dengan jadwal berangkat pada pukul 08.00 WIB.
"Dan kapal yang dari Malaysia ke Batam berangkat jam 13.00 WIB waktu sana," paparnya.
Pemandangan serupa juga terlihat di counter tiket kapal Indomas, yang juga telah memasang pemberitahuan bahwa tiket menuju Malaysia sudah terjual habis hingga tanggal 12 April.
Untuk kapal milik Indomas sendiri, juga diketahui hanya melayani pelayaran menuju Malaysia satu kali dalam dua hari.
"Kami mengikuti aturan yang sudah ada, satu kali per dua hari ke Malaysia. Tapi sekarang udah habis tiketnya," jelas petugas counter yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, tiket Kapal Citra Ferry juga telah ludes terjual dan baru tersedia kembali pada tanggal 14 April mendatang.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan 6 Ramadhan 1443H
Untuk jadwal keberangkatan Citra Ferry menuju Malaysia, juga hanya berlaku sekali pada setiap tanggal genap, dengan jadwal berangkat pada pukul 08.00 WIB dari Batam, dan pukul 12.00 waktu Malaysia untuk rute kembali ke Indonesia.
Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19 biaya perjalanan dari Batam menuju Malaysia telah mengalami perubahan harga, dengan kenaikan Seaport Tax sebesar Rp40 ribu
Saat ini, harga tiket dari Batam menuju Malaysia dijual dengan harga Rp320 ribu dan anak-anak Rp240 ribu untuk sekali jalan.
Sementara untuk harga Two Way atau pulang balik, kini dijual dengan harga Rp480 ribu untuk dewasa, dan anak-anak Rp340 ribu.
Syarat Perjalanan: Penumpang Membayar Asuransi
Penumpang juga diwajibkan membayar asuransi Covid-19 di konter kapal sebesar Rp130 ribu.
Tidak hanya itu, para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menuju Malaysia juga diwajibkan melampirkan surat keterangan PCR sebelum keberangkatan, serta beberapa syarat perjalanan lainnya seperti.
Telah menerima dosis lengkap untuk vaksinasi dan Booster, mendownload aplikasi MySejahtera, Mengisi formulir lengkap klic icon TRAVELLER dimenu MySejahtera sampai di approve Digital TRAVELLER'S CARD, dan membeli asuransi perjalanan Cover Covid-19 (Untuk WN Non-Malaysia).
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi