SuaraBatam.id - Viral video dari akun TikTok @christianihulu_20 yang melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Barelang saat pengendara itu ditilang.
Video diunggah Rabu (6/4/2022) kemarin diketahui pemilik akun tengah berada di salah satu Pos Satlantas di kawasan Martabak Har, Nagoya.
Pengunggah video kemudian menyebutkan bahwa saat itu, ia tengah menemani temannya yang dihentikan oleh Polantas, akibat melanggar aturan lalu lintas.
Pemilik akun juga menyebutkan bahwa motor milik temannya tersebut ditahan oleh anggota Satlantas.
"Teman saya salah karena putar balik dan terlihat melawan arah, dan saat ini motornya ditahan," terangnya pada video tersebut.
Ironisnya, pengunggah video juga menyebutkan bahwa anggota Kepolisian meminta uang sebesar Rp250 ribu.
"Petugasnya minta uang Rp250 ribu, sampai saat ini motornya ditahan," paparnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2022) Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda, Yudi Patra membenarkan adanya penilangan yang dilakukan oleh petugas seperti yang disebutkan oleh pengunggah video.
Namun, mengenai penyebutan sejumlah uang yang dimaksud, adalah denda tilang sesuai pasal yang dikenakan kepada pelanggar.
Baca Juga: Tiket Feri Habis, Warga Batam di Malaysia Belum Bisa Pulang, Terancam Long Stay 20 Hari
"Anggota kita bukan meminta uang kepada pelanggar, mengenai nominal yang disebut murni adalah informasi sanksi tilang sesuai Undang-Undang LLAJ Pasal 288 Ayat (2). Dan nantinya sanksi tilang harus dilakukan dengan sistem E-Tilang," paparnya.
Terkait video viral tersebut, Yudi menjelaskan bahwa pengunggah video hanya merasa tidak terima atas tilang yang dilakukan terhadap temannya.
Mengenai tindakan menahan kendaraan, dikarenakan pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat identitas kendaraan, maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Petugas sudah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila pelanggar tidak dapat menunjukkan STNK atau SIM, maka dapat dilakukan penahanan kendaraan. Jadi bukan disengaja, agar pelanggar segera memberikan uang seperti yang terjadi di narasi video," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Karier Guru Hilang usai Kritik Polisi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Didesak Bela Citra Sukatani usai Dipecat Pihak Sekolah
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Polisi Perbolehkan Sukatani Manggung dan Lagu Bayar Bayar Bayar Kembali Diperdengarkan
-
Mahfud MD Sayangkan Sukatani Minta Maaf: Harusnya Nggak Perlu...
-
Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan