SuaraBatam.id - Viral video dari akun TikTok @christianihulu_20 yang melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Barelang saat pengendara itu ditilang.
Video diunggah Rabu (6/4/2022) kemarin diketahui pemilik akun tengah berada di salah satu Pos Satlantas di kawasan Martabak Har, Nagoya.
Pengunggah video kemudian menyebutkan bahwa saat itu, ia tengah menemani temannya yang dihentikan oleh Polantas, akibat melanggar aturan lalu lintas.
Pemilik akun juga menyebutkan bahwa motor milik temannya tersebut ditahan oleh anggota Satlantas.
"Teman saya salah karena putar balik dan terlihat melawan arah, dan saat ini motornya ditahan," terangnya pada video tersebut.
Ironisnya, pengunggah video juga menyebutkan bahwa anggota Kepolisian meminta uang sebesar Rp250 ribu.
"Petugasnya minta uang Rp250 ribu, sampai saat ini motornya ditahan," paparnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2022) Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda, Yudi Patra membenarkan adanya penilangan yang dilakukan oleh petugas seperti yang disebutkan oleh pengunggah video.
Namun, mengenai penyebutan sejumlah uang yang dimaksud, adalah denda tilang sesuai pasal yang dikenakan kepada pelanggar.
Baca Juga: Tiket Feri Habis, Warga Batam di Malaysia Belum Bisa Pulang, Terancam Long Stay 20 Hari
"Anggota kita bukan meminta uang kepada pelanggar, mengenai nominal yang disebut murni adalah informasi sanksi tilang sesuai Undang-Undang LLAJ Pasal 288 Ayat (2). Dan nantinya sanksi tilang harus dilakukan dengan sistem E-Tilang," paparnya.
Terkait video viral tersebut, Yudi menjelaskan bahwa pengunggah video hanya merasa tidak terima atas tilang yang dilakukan terhadap temannya.
Mengenai tindakan menahan kendaraan, dikarenakan pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat identitas kendaraan, maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Petugas sudah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila pelanggar tidak dapat menunjukkan STNK atau SIM, maka dapat dilakukan penahanan kendaraan. Jadi bukan disengaja, agar pelanggar segera memberikan uang seperti yang terjadi di narasi video," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Siswa Paskibraka Tewas Tertembak Dicap Gangster, Viral Curhatan Pilu Tante Korban: Anak Ini Bercita-cita jadi Polisi
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Detik-detik Anggota Paskibra SMK 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi dan Kejanggalan Kronologinya
-
5 Fakta Kasus Anak SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Tertembak Polisi
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024