SuaraBatam.id - Viral video dari akun TikTok @christianihulu_20 yang melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Barelang saat pengendara itu ditilang.
Video diunggah Rabu (6/4/2022) kemarin diketahui pemilik akun tengah berada di salah satu Pos Satlantas di kawasan Martabak Har, Nagoya.
Pengunggah video kemudian menyebutkan bahwa saat itu, ia tengah menemani temannya yang dihentikan oleh Polantas, akibat melanggar aturan lalu lintas.
Pemilik akun juga menyebutkan bahwa motor milik temannya tersebut ditahan oleh anggota Satlantas.
"Teman saya salah karena putar balik dan terlihat melawan arah, dan saat ini motornya ditahan," terangnya pada video tersebut.
Ironisnya, pengunggah video juga menyebutkan bahwa anggota Kepolisian meminta uang sebesar Rp250 ribu.
"Petugasnya minta uang Rp250 ribu, sampai saat ini motornya ditahan," paparnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2022) Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda, Yudi Patra membenarkan adanya penilangan yang dilakukan oleh petugas seperti yang disebutkan oleh pengunggah video.
Namun, mengenai penyebutan sejumlah uang yang dimaksud, adalah denda tilang sesuai pasal yang dikenakan kepada pelanggar.
"Anggota kita bukan meminta uang kepada pelanggar, mengenai nominal yang disebut murni adalah informasi sanksi tilang sesuai Undang-Undang LLAJ Pasal 288 Ayat (2). Dan nantinya sanksi tilang harus dilakukan dengan sistem E-Tilang," paparnya.
Terkait video viral tersebut, Yudi menjelaskan bahwa pengunggah video hanya merasa tidak terima atas tilang yang dilakukan terhadap temannya.
Mengenai tindakan menahan kendaraan, dikarenakan pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat identitas kendaraan, maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Petugas sudah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila pelanggar tidak dapat menunjukkan STNK atau SIM, maka dapat dilakukan penahanan kendaraan. Jadi bukan disengaja, agar pelanggar segera memberikan uang seperti yang terjadi di narasi video," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'
-
Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
-
Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin